Asyik Berdua di Kamar Kos, Dua Sejoli Diamankan Satpol-PP

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sumbawa, mengamankan pasangan muda mudi bukan suami istri yang kedapatan sedang asyik berduaan di dalam kamar kos. Aksi pengamanan itu dilakukan pada operasi penertiban di Labuhan Badas, Sabtu malam 28 Mei 2022. “Operasi penertiban ini sebagai tindaklanjut laporan masyarakat serta menjaga ketertiban umum sesuai dengan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 serta Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” ungkap Kepala Dinas Pol PP Sumbawa, Sahabuddin.

Adapun lokasi operasi rutin yang dilaksanakan antara lain di wilayah obyek widata Pantai Ai Lemak dan Desa Empan Labuhan Badas.

Di pantai Ai lemak personil mendapati pasangan muda- mudi yang kedapatan berduaan di dalam sebuah tenda kemah. Tidak jauh dengan lokasi pengamanan pasangan muda mudi tersebut, petugas mengamankan 1 kerat minuman beralkohol jenis bir. “Demikian juga di Kampung Empan, Tim mendapati dua pasangan di dalam kamar kost-kosan,” jelas Sahabuddin.

Pasangan yang diamankan tersebut kemudian diberi pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan. (PSp).

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment