Dikejar Polairud, 7 Pelaku Bom Ikan Kabur, 3 Perahu Diamankan

Sumbawa, PSnews – Prilaku buruk oknum nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bom, masih saja terjadi di perairan laut Kabupaten Sumbawa. Sasaran yang paling difavoritkan oleh para perusak biota laut itu adalah kawasan Teluk Saleh. Kawasan tersebut memang dikenal memiliki potensi perikanan yang luar biasa. Hampir semua jenis ikan laut terdapat di situ. Tidak aneh bila kawasan yang sering disebut sebagai akuarium dunia tersebut ditetapkan sebagai cagar biosfer oleh UNESCO PBB pada 19 Juni 2019 di Paris, Perancis.

Dalam upaya mengamankan kawasan Teluk Saleh dari tangan-tangan ‘iblis’ perusak biota laut, Sat Polairud Polres Sumbawa kian instens melakukan patroli. Kali ini Polairud setempat mengejar pelaku Ilegal Fishing di Kwasan Teluk Saleh Pulau, tepatnya di Pulau Tete Kecamatan Lape (10/9/2020). Namun mengetahui adanya kedatangan polisi, 7 orang pelaku pengeboman ikan tersebut langsung kabur dan meninggalkan perahunya. Pihak Kepolisian berhasil mengamankan Barang bukti berupa 3 unit perahu (kapal) dan ikan hasil pengeboman.

Kasat Polair Polres Sumbawa AKP Aloisius Ignasius memebenarkan pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap para pelaku bo ikan. “Pada hari Kamis lalu sekitar pukul 14.50 wita, kami menyaksikan para pelaku melakukan pengeboman ikan disusul dengan suara bom ikan yang cukup keras. Sesaat setelah itu, kami langsung mendekati kapal para pelaku. Mengetahui kedatangan kami, para pelaku langsung kabur mengayuh kapal menuju perbukitan dan melarikan diri. Pelaku menggunakan 4 perahu, namun 1 kapal karam. Sehingga yang kami amankan hanya 3 unit perahu,” ungkapnya.

Kasubbag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi, S.Sos yang juga dikonfirmasi di tempat berbeda menambahkan, bahwa Ikan hasil pengeboman akan dibawa ke laboraturium untuk dilakukan uji laboraturium. “Biasanya ikan yang dibom bagian organ dalamnya sudah pecah dan tidak utuh lagi. Sat Polairud Polres Sumbawa tentu saja akan tetap melakukan pengejaran terhadap pelaku,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penggunaan bom ikan, baik dalam jangka waktu yang tidak menentu maupun secara masif pasti berdampak buruk bagi ekosistem laut terutama terumbu karang dan berbagai jenis spesies laut lainnya. “Pihak kepolisian tentu saja harus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku agar memberikan efek jera bagi para pelaku,” tandasnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment