Ketua DPRD Sumbawa : Kualitas SDM Pemimpin adalah Kunci Pembangunan

Sumbawa, pulausumbawanews.net – DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat paripurna pertama dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Sumbawa terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rabu 7 Agustus 2024 –

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq SH, membuka rapat dengan menegaskan dasar hukum pelaksanaan rapat paripurna ini sesuai Pasal 17 ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2019. Dirinya juga menekankan pentingnya APBD 2025 sebagai instrumen keberlanjutan pembangunan daerah.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Syamsul Fikri AR S.Ag MSi., bersama anggota DPRD. Dari Pemda Sumbawa hadir Wakil Bupati Sumbawa Hj Dewi Noviany SPd MPd, Forkopimda, Asisten Setda,  Kepala Dinas, Camat, Lurah dan Kepala Desa. “Raperda APBD 2025 diharapkan menjadi landasan kuat untuk melanjutkan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Pembangunan daerah harus berlandaskan pada roadmap dan blueprint yang tepat dan benar, yang diimplementasikan secara konsisten,” ujar Rafiq.

Rafiq memberikan penekanan bahwa potensi Sumber Daya Manusia yang berkualitas adalah kunci keberhasilan pembangunan. “Kemampuan, keterampilan, dan kepemimpinan yang baik harus dioptimalkan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Ditambahkanya untuk meraih cita dan rasa pembangunan yang optimal harus ditopang dengan interaksi dan kerjasama sinergis antara berbagai komponen pembangunan. “Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam pembahasan Raperda APBD 2025. Diharapkan APBD 2025 dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya (PSr)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment