Dinas LH Diminta Data Perusahaan Wajib Dokumen Lingkungan

Sumbawa, PSnews – DPRD Kabupaten Sumbawa meminta kepada Pemda dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, untuk melakukan pendataan terhadap bangunan milik pererintah maupun perusahaan swasta yang ada di daerah. Pendataan tersebut terkait kepemilikan dokumen lingkungan.

Hal itu disampaikan Komisi III DPRD Sumbawa melalui juru bicaranya – M Faesal saat sidang paripurna Senin (18/9/2017). Pihaknya berharap Dinas LH mendata semua perusahaan-perusahaan yang diwajibkan untuk mempunyai dokumen lingkungan baik itu AMDAL, UKL/UPL maupun SPPL. Pendataan dimaksud semata–mata untuk mengetahui apakah usaha tersebut sudah mempunyai dokumen lingkungan atau tidak.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar pendataan itu dilakukan pula terhadap bangunan–bangunan Pemerintah maupun swasta yang diwajibkan dengan dokumen lingkungan harus juga di data, dengan tujuan semata – mata untuk mengetahui besaran dampak yang ditimbulkan dari bangunan tersebut.

Disisi lain, terhadap keberadaan UPTD Laboratorium Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, agar lebih berperan aktif dan harus dilakukan secara professional. Mengingat hasil dokumen uji mutu dimaksud sebagai persyaratan dokumen proyek lainnya termasuk syarat mutlak dalam lampiran pencairan dana proyek.

Sementara untuk menjaga kualitas proyek, Komisi III berharap kepada seluruh OPD yang melaksanakan proyek fisik untuk tidak menerima hasil uji laboratorium dari rekanan/kontraktor, namun harus resmi diterima dari UPTD Laboratorium Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa. ‘’Terhadap seluruh program fisik pada tahun anggaran 2017 dan seterusnya di Kabupaten Sumbawa dari segala sumber anggaran harus betul–betul efektif baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan. Bahwa Komisi III akan mengawal seluruh pekerjaan fisik mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai dengan pemeliharaan. Ini sebagai bentuk tanggungjawab moril dan kemitraan antara dua lembaga, dengan satu tujuan agar apa yang diharapkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dapat terpenuhi,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment