Kejari Sumbawa Awasi Anggaran Covid-19

Sumbawa, PSnews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa melakukan pengawasan terkait realokasi dan refocusing anggaran percepatan penanganan Covid-19. Ini dilakukan untuk memastikan pencairan serta penggunaannya berjalan sesuai aturan. 

Kasi Intelijen Kejari Sumbawa – Ida Made Oka Wijaya SH mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah meminta pendampingan dalam penggunaan dana covid tersebut. “Jadi kita terus memantau perkembangan dana yang dialokasi untuk covid ini,’’ ungkapnya kepada wartawan.

Diterangkan, anggaran covid dalam BTT (Belanja Tidak Terduga) yang nantinya akan disalurkan ke masing-masing OPD sesuai kebutuhan terkait pelaksanaan gugus tugas akan terus dilakukan pengecekan. “Contoh patroli yang larinya di Satpol PP, dari gugus tugas ini juga ada dari TNI/Polri yang jika nantinya mengajukan apa kebutuhan disalurkan ke Satpol PP kemudian diajukan ke BPKAD. Di situ kita mengecek. Apa langkah-langkah yang dilakukan, kemudian kita menyarankan agar review oleh Inspektorat. Jadi kita terus memantau perkembangan dari dana BTT,’’ jelasnya.

Selain melakukan pengawasan, pihaknya juga tetap memberikan masukan agar rancangan dan penggunaan anggaran covid sesuai aturan, seperti mengingatkan agar biaya piket harian jangan sampai melebihi dari standar satuan daerah. “Misalnya yang menjaga lokasi karantina di Hotel Suci, agar biaya piketnya tetap mengikuti standar satuan daerah,’’ terangnya.

Sebelumnya Kajari Sumbawa – Iwan Setiawan SH, MHum menyatakan, kejaksaan memiliki peran serta dalam pelaksanaan gugus tugas penanganan covid-19. Termasuk pengawasan terhadap realokasi dan refocusing APBD, yang informasinya sudah ada dalam BTT. ‘’Saya juga masuk dalam tim gugus tugas yang punya tupoksi terkait masalah pengawasan. Saya perankan fungsi Intelijen dan fungsi Datun di sini. Datun untuk pendampingan,  Intelijen untuk pengamanan,’’ ujarnya.

Dalam pendampingan, tetap dilakukan bersama Inspektorat selaku APIP. Karena intinya pihaknya menginginkan semua proses berjalan sesuai dengan aturan. “Tujuan kami adalah memberikan suatu penanganan atau pelaksanaan tupoksi sesuai dengan aturan. Baik dalam pembelanjaan maupun  pencairan anggaran. Tetapi ini menjadi atensi kami bersama. Tentu saya tidak lepas dari APIP atau Inspektorat,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment