Sumbawa, PSnews – Dengan semakin padatnya Pasar Seketeng yang berada di tengah kota Sumbawa Besar sehingga Pemerintah Daerah setempat merencanakan untuk membangun pasar induk di Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas. Sebenarnya, rencana pembangunan pasar induk itu sudah pernah diwacanakan sejak belasan tahun silam, namun belum juga terwujud hingga saat ini.
Tahun ini wacana itu kembali dibahas oleh Pemkab dan DPRD Sumbawa. Meski Pemkab setempat telah merencanakan pembangunan pasar induk atau kini disebut Pusat Distribusi di Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas, tetapi keberadaan Pasar Seketeng akan tetap dipertahankan. Sambil terus menata para pedagang agar tertib dalam berdagang.

Bupati Sumbawa – HM Husni Djibril menyatakan, penataan dan pembangunan pasar sebagai sarana perekonomian rakyat yang paling esensial pada 2017 ini telah dialokasikan anggaran untuk review Detail Engineering Design (DED) dan kajian teknis untuk pembangunan pusat distribusi Karang Dima. Sehingga pembangunan fisik untuk pusat distribusi ini direncanakan tahun depan. “Dalam regulasi saat ini, pusat distribusi adalah pengganti istilah pasar induk dan pembangunan fisiknya akan dimulai pada 2018 mendatang,’’ tegas bupati.
Sementara tahun ini juga diprogramkan penyusunan DED pembangunan Pasar Seketeng, karena pihaknya telah berkomitmen, bahwa keberadaan Pasar Seketeng sebagai pasar tipe A tetap dipertahankan.
Sebelumnya, Pansus DPRD Sumbawa berharap agar penataan Pasar Seketeng tidak berhenti pada penertiban pedagang saja, tetapi diharapkan dapat ditindalanjuti penataan lebih lanjut agar lebih baik. “Bersamaan dengan hal itu, Pemda juga diharapkan segera mengkongkritkan pembangunan pasar induk yang rencanannya akan dibangun di Desa Karang Dima Labuhan Sumbawa,’’ kata Wakil Ketua Pansus – Muhammad Faesal saat sidang paripurna DPRD Sumbawa belum lama ini. (PSg)