Sumbawa, PSnews – Pasca cuti bersama libur lebaran tahun ini, dikhawatirkan masih ada para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Sumbawa yang menambah libur. Sehingga para pimpinan Perangkat Daerah diminta untuk melakukan pemantauan terhadap jajarannya, untuk kemudian diberikan pembinaan.
Demikian disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Sumbawa – A Rahim yang ditemui media ini Senin (3/7/2017). Informasi yang diperolehnya, dihari pertama masuk kantor pasca libur cuti bersama lalu, instansi terkait dalam hal ini Inspektorat Sumbawa tidak melakukan inspeksi mendadak. Sehingga pihaknya meminta seluruh kepala OPD untuk melakukan absensi pegawai secara manual diinternal OPD masing-masing.
Dilanjutkan, absensi manual ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan secara langsung dari Pimpinan OPD yang ada, terhadap para jajarannya. Dengan begitu, akan diketahui mana pegawai yang sudah masuk, dan mana yang masih menambah cuti lebaran apalati tanpa keterangan yang jelas. ‘’Kami minta kepada para pimpinan OPD agar benar-benar melakukan pengawasan terhadap ASN yang menambah cuti bersama atau menambah libur setelah Idul Fitri. Menindaklanjuti bagi mereka yang tidak mempunyai alasan yang sah atau tanpa keterangan yang jelas,’’ tukasnya.
Bagi yang diketahui tidak masuk kantor tanpa keterangan yang jelas, harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku dan mengacu pada PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. ‘’Para pimpinan OPD harus mengabsen secara langsung terlebih dahulu di kantornya. Baru kemudian laporan itu disampaikan ke BKPP dan tembusan ke Inspektorat,’’ pungkasnya. (PSg)