Sumbawa, PSnews – Kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa Besar berinisiasi membuka Unit Kerja Kantor (UKK) Di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Hal ini untuk menjangkau kepengurusan keimigrasian masyarakat setempat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa – Andi Cahyono Bayuadi mengatakan, Bupati KSB sudah menyatakan keseriusannya terhadap UKK ini. Pihaknya pun mendukung hal tersebut dengan melakukan telaah tentang alasan KSB ingin membuka UKK Imgirasi. Kemudian hasil telaah tersebut akan disampaikan ke Kementrian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Imigrasi. “KSB sudah membikin surat permohonan membuat UKK. Dijawab sama orang direktorat untuk membuat telaan. Sudah kita buatkan telaan, tinggal menunggu surat keputusan pembentukan UKK di KSB. Kalau memang sudah oke dari Jakarta, kita putuskan ada UKK di sana. KSB itu mau membangun gedung dan alatnya menunggu keputusan dari Kementrian Hukum dan Ham direktorat jenderal Imigrasi,’’ jelasnya kepada wartawan.
Diungkapkan, UKK Imigrasi di KSB ini diusulkan pada bulan Januari lalu. Rencananya tanggal 10 Juli mendatang pihaknya akan menuju KSB untuk menanyakan kepastian Bupati yang akan diselingi dengan kegiatan Tim PORA. “Jadi UKK ini kita mau melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan untuk masyarakat KSB. Dan Pemda KSB sangat antusias terhadap rencana itu,’’ pungkasnya. (PSg)