Khianati Komitmen, Manajemen PTAMNT Diprotes Karyawan

Sumbawa Barat, PSnews – Belum seumur jagung pasca memborong 82,2 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) pada Oktober 2016 lalu, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) mulai mengecewakan para karyawannya. Perusahaan tersebut dianggap mengkhianati komitmen awal yang disampaikan pada para karyawannya, yakni tetap menggunakan sistem manajemen yang diterapkan PTNNT. Namun belakangan perusahaan yang katanya berbendera nasional itu justru menerapkan manajemen yang dianggap mencekik hak-hak para karyawannya dengan dalih efisiensi, antara lain, melakukan program pensiun dini terhadap sejumlah karyawan, menghilangkan bonus yang biasa diberikan pada setiap produksi dan lain-lain. Setiap departemen ditekankan agar melakukan efisiensi biaya minimal 50 persen.
Bahkan oleh sebagian netizen di media sosial facebook menyebutkan, kebijakan manajemen PTAMNT yang seperti itu terlalu keji, layaknya penjajah Belanda yang mengeruk Sumber Daya Alam (SDA) sebesar-besarnya dari bumi Sumbawa dengan mengeluarkan biaya sekecil mungkin.

Tindakan semena-mena pihak manajemen PTAMNT tersebut mendapat reaksi keras dari para karyawan PTAMNT melalui aksi protes pada Senin (19/6/2017) yang digelar di Shelter Terminal Benete Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Sejumlah aparat polisi berjaga-jaga guna mengantisipasi segala kemungkinan buruk yang akan terjadi.

Ratusan karyawan PTAMNT gelar aksi mogok kerja

Wakil Ketua Serikat Pekerja Tambang (SPAT) PTAMNT, Andi Pasarai kepada media ini membeberkan, bahwa aksi mogok yang digelar merupakan reaksi dari kekecewaan para karyawan terhadap pola manajemen yang tidak transparan dari perusahaan. Para karyawan meminta komitmen perusahaan terkait memo bersama yang disepakati pada 30 Oktober 2016 antara Medco, AMI, API dan PTNNT serta Pemerintah. “Di dalam memo itu antara lalin menyebutkan, tidak akan ada pengurangan karyawan, tidak akan ada pemotongan benefit, tidak akan ada penghilangan bonus pada setiap produksi. Akan tetapi pada kenyataannya sekarang berbanding terbalik dengan apa yang diaplikasikan oleh AMNT sekarang ini. Di bulan pertama pasca akusisi bonus sudah dipangkas,” ungkap Andi yang menghubungi media ini via seluler Senin malam (19/6/2017).

Andi juga menyebutkan, adanya pola manajemen yang tidak transparan terkait kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan soal hal-hak normatif karyawan, antara lain, ketidakjelasan status karyawan, adanya perubahan jadwal kerja, adanya demosi pemindahtugasan. Sementara di dalam UU no 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, bila ingin merubah jadwal kerja maupun pemindahan tempat kerja harus melibatkan serikat pekerja. Namun perusahaan mengabaikan keberadaan serikat pekerja. “Sebenarnya Serikat Pekerja pernah mempertanyakan kepada head masing-masing departemen terkait hal itu, tapi mereka saling lempar. Saat kita tanya ke General Manager Operasional, Wudi Raharjo justru merasa blank informasi atau tidak tahu menahu terkait kebijakan yang keluar dari Jakarta,” ucapnya.

Suasana aksi mogok kerja sebagian karyawan di Shelter Terminal Benete

Dia juga menyoroti soal kebijakan pensiun dini. Dimana ada tawaran untuk pensiun dini bagi yang berusia 45 tahun ke atas dan 45 tahun ke bawah. “Kan lucu. Dalam aturan undang-undang tidak ada pensiun 45 tahun ke bawah,” ujar Andi seraya menegaskan, bahwa apapun yang bertentangan dengan undang-undang pasti ditolak oleh SPAT.

Sementara soal aksi mogok kerja yang dilakukan Senin tadi, sambung Andi, karena teman-teman sudah jenuh atau gamang dengan kondisi manajemen yang tidak menentu seperti sekarang. Bahkan ada informasi para karyawan yang bertugas di minning akan dirumahkan pada tanggal 24 Juni 2017. Kondisi ini tentu mengakibatkan para karyawan semakin bingung dan meresahkan. Mestinya harus ada pertimbangan-pertimbangan strategis bila perusahaan ingin merumahkan karyawannya. “Kalau alasannya efisiensi, maka yang dipangkas dulu mestinya bagian struktur yang tertinggi dulu, karena gaji satu orang di atas itu setara dengan gaji 10 karyawan di bawahnya. Itupun harus ada pelaporan kepada pemerintah,” jelasnya.

Para karyawan diinformasikan oleh manajemen bahwa perusahaan sedang mengalami kesulitan dalam finansial, namun pada kenyataannya perusahaan sekarang ini sedang hight proces.”Di saat Newmont dulu menghambur-hamburkan uang ketika pengapalan konsentrat empat kali sebulan. Sekarang ini pengapalan 3 kali seminggu, tetapi masih dikatakan kesulitan finansial. Ini rugi darimana,” tanya Andi.

Pada aksi mogok yang dilakukan Senin siang, pihaknya sengaja tidak bersedia bertemu dengan para manajer yang ada di Benete, sebab mereka sesungguhnya bukan penentu kebijakan. Penentu kebijakan atau keputusan adalah para leader yang ada di Jakarta. “Mogok kerja kita akhiri untuk sementara karena ada ruang yang diberikan manajemen untuk membuka kran aspirasi disampaikan melalui keterwaklan teman-teman di Jakarta. Ada enam orang yang ditunjuk termasuk saya untuk berangkat ke Jakarta menyampaikan aspirasi ini.

Para karyawan PTAMNT akan melanjutkan aksi mogok bila aspirasinya tidak diakomodir oleh perusahaan

Ada tiga tuntutan yang akan disampaikan ke Presdir PTAMNT :

  1. Menolak untuk dirumahkan tanggal 24 Juni 2017 karena dianggap cacat hukum,
  2. Meminta pertanggungjawaban terkait komitmen memorandum of understanding tertanggal 30 Oktober 2016,
  3. Teman-teman karyawan yang melakukan aksi mogok pada Senin 19 Juni 2017 tidak boleh dikenakan sanksi.

Andi menandaskan, bahwa aksi mogok akan berlanjut atau tidak tergantung dari jawaban Presidir PTAMNT nanti. Hari Selasa besok (20/6/2017) keenam perwakilan karyawan PTAMNT akan berangkat menyampaikan aspirasi ke Jakarta. “Kalau memang Presdir tidak bersedia memenuhi ketiga tuntutan itu, ya kita akan gelar aksi mogok lagi,” tegasnya.

Sementara Manajer Departemen Komunikasi PTAMNT Ruby Purnomo menyatakan, bahwa aksi mogok yang dilakukan para pekerja Senin siang itu adalah illegal dan tidak berdasarkan aturan yang berlaku. “Mogok kerja yang dilakukan sejumlah karyawan hari ini adalah illegal dan tidak berdasarkan aturan atau perundangan yang berlaku. Tidak ada PHK secara paksa dan tidak ada komitmen yang dilanggar oleh Perusahaan. Dalam rangka efisiensi, Perusahaan menawarkan program pensiun dini secara sukarela kepada karyawan yang berminat,” terang Ruby yang dikonfirmasi via seluler Senin malam. (PSa)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment