Dewan Kembali Terima Surat dari Golkar Kubu Farhan

Sumbawa, PSnews – DPD II Partai Golkar Sumbawa kubu H Farhan Bulkiyah kembali memasukkan surat ke DPRD Kabupaten Sumbawa. Setelah sebelumnya sekitar Juni 2016 lalu surat tersebut dilayangkan, yang mempertanyakan soal Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Sumbawa, yakni Arahman Alamudy dan Agus Salim ‘Okak’. Dan surat itu pun sudah dijawab oleh Ketua DPRD Sumbawa.

“Ini surat kedua yang kita terima dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Sumbwa yang ditujukan ke Ketua DPRD Sumbawa,’’ ungkapnya kepada wartawan Jumat (15/7/2016).

Surat yang diterima Budi itu tertanggal 11 Juli 2016. Substansinya adalah mohon hearing atau pertemuan untuk mencari kejelasan terkait dengan lamanya proses PAW yang diusulkan oleh DPD II Partai Golkar dibawah kepemimpinan H Farhan Bulkiyah dan Ahmadul Kusasi. “Untuk menindaklanjuti surat ini, kewajiban kami menerima setiap hearing yang diminta oleh siapapun itu, termasuk Parpol seperti Partai Golkar ini, maka akan kami mediasi,’’ ujarnya.

Untuk menetapkan jadwal pertemuan, terlebih dahulu pihaknya akan membangun komunikasi dengan para Pimpinan DPRD dan Sekretariat. “Dalam waktu dekat ini kita konsultasikan untuk menentukan agendanya. Kami harap seluruh Pimpinan hadir untuk mencari kejelasan informasi terkait proses yang terjadi,’’ tandas Budi. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment