Sumbawa, PSnews – Jumlah tersangka pembunuhan di simpang PLN dengan korban Agus Widodo terus bertambah. Sebelumnya polisi telah menetapkan 4 orang tersangka. Dari hasil pengembangan kasus, belum lama ini polisi kembali menangkap 2 orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses pemeriksaan.
Terhadap hal ini, Kapolres Sumbawa – AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi Pulau Sumbawa News Jumat (3/6/2016) membenarkan penangkapan dimaksud. Kedua pelaku masing-masing, berinisial SH (18) dan KH (18) warga Kecamatan Moyo Hilir, diamankan pada Rabu malam lalu. “Yang sudah kita tahan ada 6 orang tersangka. Terungkapnya dua pelaku ini berdasarkan pengembangan yang kami lakukan,’’ ungkapnya.
Dari pengembangan lanjutan, polisi kemudian mengantongi tiga nama lainnya. Sehingga jumlah pelaku seluruhnya dalam kasus ini menjadi sembilan orang. Namun, tiga pelaku lainnya masih buron. Dan Polisi masih melakukan pencarian. “Saya harapkan yang tiga orang itu segera menyerahkan diri, karena kita sudah mengantongi identitasnya,’’ tegas Kapolres.
Untuk diketahui, Agus Widodo (24) warga Jalan Kerato Kampung Mande Kelurahan Bugis tewas akibat ditebas para pelaku yang saat itu belum diketahui identitasnya. Kejadiannya pada Minggu 3 April 2016 sekitar pukul 00.30 Wita di sebuah warung kopi depan kantor PT PLN Area Sumbawa Besar.
Awalnya korban bersama temannya lagi asyik duduk sambil minum kopi di sebuah warung depan Kantor PLN Sumbawa Besar. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menyerang korban dengan menggunakan parang. Dalam kondisi tidak siap, otomatis korban menjadi bulan-bulanan pelaku. Kemudian pelaku pun kabur meninggal korban yang sekarat. Kendati sempat dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sumbawa, namun nyawa korban tetap tidak bisa ditolong. (PSg)