Sumbawa, PSnews – Tanah milik pejabat Bupati Lombok Timur – Mochammad Ali Bin Dahlan alias Ali BD di wilayah Tanjung Munangis Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa diduga diserobot oleh TM aias Leo dan kawan-kawan pada hari Sabtu 28 Mei 2016. Kasus dugaan penyerobotan tanah itu dilaporkan oleh pihak Mochammad Ali Bin Dahlan alias Ali BD yang diwakili Abdul Aziz AB (56) ke Polres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad Suhanda Sik yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa IPTU Waluyo Jumat (3/6/2016) membenarkan adanya laporan atas kasus dugaan penyerobotan tanah tersebut.
TM alias Leo dan kawan-kawan dilaporkan telah melakukan penyerobotan tanah milik PT Tata Samawa Permai yang berlokasi di jalan menuju Tanjung Munangis Kelurahan Brang Biji pada hari Sabtu 28 Mei 2016 sekitar pukul 11.00 wita.
“Pada waktu dan Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelapor mengaku melihat TM alias Leo dan kawan-kawan melakukan pemagaran dan memasang plang atas nama L Sapukai dan L Mancawari di atas tanah PT Tata Samawa Permai milik Mochammad Ali Bin Dahlan,” papar Waluyo.
Pelapor memperlihatkan bukti pada polisi berupa sertifikat hak milik atas tanah tersebut bernomor 507 dengan luas 100.000 meter persegi atas nama Sangka Suci SH, Putu Candrawaty, Ni MD Candri dan Hj Siti. (PSc)