Sumbawa Direncanakan sebagai Lokasi Pencanangan Peduli Ilegal Loging

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Aksi ilegal logging di Kabupaten Sumbawa masih marak. Apalagi topografi Sumbawa yang dominan dengan wilayah pengunungan dan memiliki hutan yang cukup luas. Meski saat ini penindakan pelaku ilegal logging mendapat dukungan dari TNI AD, namun kasus pencurian kayu masih saja terjadi. Hal tersebut mengundang perhatian Komisi II DPRD Sumbawa untuk berkonsultasi dengan Menteri Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar. Menurut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa – Abdul Rafiq, dari hasil pertemuan tersebut Kabupaten Sumbawa ditencanakan menjadi lokasi pencanangan peduli ilegal logging.

“Untuk mencegah aksi ilegal di Sumbawa perlu dibangun gerakan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat melalui pencanangan peduli illegal loging,” terang Rafiq yang ditemui di Sekretariat DPRD Sumbawa, Selasa (25/10/2016).

Dalam pertemuan yang difasilitasi Anggota DPR RI asal Sumbawa – Zulkiflimansyah itu, membahas tentang program reboisasi terhadap hutan-hutan kritis di sejumlah lokasi di Kabupaten Sumbawa. Diharapkan 10 hingga 20 tahun ke depan hutan yang tadinya gundul dapat hijau kembali.

“Anggaran untuk reboisasi jumlahnya sangat besar. Jika dilihat dari luas hutan Sumbawa, maka diperlukan anggaran sekitar Rp. 3 triliun, sehingga diperlukan perencanaan yang matang,’’ ungkapnya.

Topik lain yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut, yakni terkait pembangunan Dermaga Teluk Santong. Sebagaimana diketahui rencana pembangunan dermaga dimaksud sudah cukup lama, namun belum ada solusi karena terkendala lahan yang sebagian masuk kawasan hutan. Pada kesempatan tersebut Menteri menyatakan siap membantu untuk memperlancar proses pembangunan dermaga tersebut. “Menteri juga sangat mengapreasiasi berbagai langkah yang dilakukan Pemda Sumbawa, dengan telah dilaksanakannya operasi gabungan memberantas illegal loging yang melihatkan berbagai unsur terkait,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment