Curi Sapi, Ketahuan saat Dagingnya Dibawa Pakai Motor

Dompu, PSnews – Satreskrim Polres Dompu berkolaborasi dengan Polsek Kempo dan Polsek Pekat berhasil meringkus 3 (tiga) terduga otak pencurian hewan ternak di Lokasi Pelepasan Ternak Doroncanga, Dusun Tompo, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Dompu, Minggu (14/3/2021) sekitar pukul 10.00 Wita.

Kapolres Dompu melalui Kasubag Humas Aiptu Hujaifah membenarkan adanya penangkapan terhadap 3 terduga pelaku pencurian hewan ternak tersebut.

Ia menyebutkan, ketiga terduga masing-masing IR alias Naga (29) dan HR (36) warga Dusun Madya, Desa Kempo dan AN (25) warga Dusun Rasabou, Desa Ta’a Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Mereka diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/110/ III/2021/NTB/Res Dompu, Tanggal 14 Maret 2021. ,”Mereka ditangkap saat diketahui tengah melakukan pencurian hewan ternak milik Kasman Pramatama (34) warga Dusun Buncu Utara, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu,” ungkap Hujaifah.

Aksi kejahatan ketiga terduga pelaku mulai terungkap ketika seorang peternak berinisial JL asal Desa Soritatanga sempat melihat mereka saat sedang mengendarai dua sepeda motor Honda Revo turun dari lahan jagung melalui pintu 6 (enam) lahan tebu PT. SMS. “Tampak mereka membawa karung yang diduga berisi daging sapi menuju ke arah Kecamatan Kempo. Selanjutnya JL bersama masyarakat lainnya menghubungi pihak Polsek Kempo dan Polsek Pekat untuk menyelidikinya lebih lanjut,” bebernya.

Mendapat laporan tersebut, sekitar pukul 09.00 Wita, Personil Polsek Kempo dan Polsek Pekat berbagi tugas sekaligus meminta bantuan Satreskrim Polres Dompu agar memerintahkan Tim Puma untuk membantu proses penyelidikan sekaligus menangkap ketiga pelaku.

Saat dilakukan penyisiran mulai dari awal ketiga terduga turun, kuat dugaan bahwa hewan ternak itu awalnya disembelih, dipotong serta dikemasi setelah itu diangkut ke dalam mobil.

Personil polisi sempat kehilangan jejak ketiga terduga, hingga akhirnya dari informasi warga menyebutkan bahwa sebagian barang bukti berupa jeroan (lambung) sapi berada di belakang rumah salah satu terduga.

Tidak berhenti di situ, personil anggota kembali menelusuri jejak pelaku dari Desa Konte hingga Desa Soro, bahkan sempat meminta bantuan informasi dari warga.

Dari penelusuran yang cukup alot itu, petugas akhirnya mendapatkan barang bukti yang disembunyikan di sekitar ladang Dusun Sambi Desa Konte, sekitar pukul 21.30 Wita.

Di samping potongan daging, petugas juga menyita barang bukti lain di lokasi jagung milik ketiga terduga antara lain 4 (empat) bilah parang, 2 (dua) kalung sapi (karepa), seutas tali nilon warna biru dengan panjang 1 1/2 meter, 1 (satu) unit sepeda mptor Honda Revo Absolut yang sudah diprotoli, serta 1 (satu) unit sepeda motor Jupiter MX yang sudah diprotoli.

Setelah mendapatkan barang bukti, personil anggota langsung mengamankan terduga ke Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut.

Atas perbuatannya, masing-masing terduga pencurian dapat dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

One Thought to “Curi Sapi, Ketahuan saat Dagingnya Dibawa Pakai Motor”

  1. Ancoes

    Samate e ma jerang nanta baeng sampi kangompa ya jampang

Leave a Comment