Tanggapi Aspirasi Warga, Bupati Jarot Pertimbangkan Pasar Brangbara Difungsikan untuk Gedung Olahraga

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Sejak dibangun tahun 2018, Gedung Pasar Brangbara, Kelurahan Brangbara, Kecamatan Sumbawa ternyata belum dapat dimanfaatkan dengan maksimal. Hingga kini kondisinya masih sepi dari kegiatan transaksi jual beli.

Sejumlah tokoh masyarakat setempat, mengharapkan gedung tersebut dapat difungsikan menjadi Gedung Olahraga, agar lebih berdaya guna. “Kami menginginkan agar kerangka besi di bawah atap gedung, dapat dicopot supaya dapat digunakan untuk kegiatan olahraga badminton, tenis meja dan lain-lain,” papar Tokoh Masyarakat Kelurahan Brangbara, Muis Damhuji dan Erman Hermawan saat berbincang-bincang dengan Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot di sela-sela Lomba Karaoke di Gedung Pasar Brangbara, pada Rabu malam (27/8/2025).

Gedung Pasar Brangbara

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Jarot menyatakan, alih fungsi pasar menjadi gedung olahraga adalah salah satu kemungkinan yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah, tergantung pada kebutuhan dan kondisi pasar tersebut. “Ini masukan yang menarik, patut dipertimbangkan untuk direalisasi,” ujar Jarot seraya memerintahkan pada salah seorang Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaharuddin.

Meski demikian, lanjut Bupati, pengalihan fungsi bangunan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, seperti Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Pasalnya, alih fungsi pasar bisa berdampak pada para pedagang dan masyarakat yang bergantung pada pasar tersebut. (PSa)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment