DPRD Sumbawa Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa hari ini secara resmi memulai sidang paripurna pertamanya dengan agenda pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (Perubahan KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov., Hadir pula Wakil Ketua DPRD H.M.Berlian Rayes SAg.M.M.Inov dan Zulfikar Demitry SH MH, Forkopimda dan jajaran kepala OPD bersama jajaran.

Dalam sambutannya, Nanang Nasiruddin menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan, termasuk Bupati dan Wakil Bupati, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, hingga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Salah satu tahap penting dalam rangkaian penyusunan perubahan APBD adalah pembahasan rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang harus memperoleh kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD,” ujarnya.

Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada 11 Agustus 2025 kemarin, Nanang Nasiruddin menjelaskan tahapan pembahasan yang akan dilakukan.

“Hari ini, Selasa (12/8) Rapat diisi dengan penyampaian penjelasan oleh Bupati Sumbawa mengenai rancangan perubahan KUA-PPAS 2025” ujarnya.

Kemudian lanjutnya pada Rabu (13/8) esok, pembahasan mendalam akan dilakukan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sumbawa. Kamis (14/8) Pembahasan akan ditutup dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran DPRD, dilanjutkan dengan pendapat akhir dari Bupati Sumbawa.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, kata Bupati, harus beradaptasi dengan realitas penurunan pendapatan daerah sebesar Rp 101,58 miliar yang sebagian besar disebabkan oleh kebijakan efisiensi belanja dari pemerintah pusat.

Menghadapi keterbatasan ini, Bupati Haji Jarot mengambil langkah strategis dengan memprioritaskan belanja yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kebijakan tersebut mencakup pemangkasan Belanja Modal sebesar Rp 73,57 miliar, atau 31,51%, dan mengalihkannya ke Belanja Operasi yang naik sebesar Rp 65,15 miliar.

Langkah ini dilakukan untuk mendanai sejumlah program unggulan, di antaranya dukungan untuk Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Pembentukan Koperasi Daerah Merah Putih (KDMP), Dukungan penyelenggaraan Sekolah Rakyat (SR) dan Dukungan untuk Batalyon Teritorial Pembangunan Sumbawa (Yonif TP 835/Samota Yudha Bhakti).

Bupati menegaskan bahwa penyesuaian ini adalah bukti komitmen pemerintah daerah untuk tetap fokus pada pelayanan publik dan program-program yang esensial.

“Saya berharap komitmen bersama ini akan bermuara pada tersusunnya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 yang tepat waktu dan berkualitas,” pungkasnya, seraya mengajak seluruh jajaran DPRD untuk berkolaborasi dalam pembahasan mendalam yang akan berlangsung hingga 14 Agustus mendatang.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Bupati, Ketua DPRD menutup sidang paripurna pertama ini dan berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menghasilkan perubahan anggaran yang tepat waktu dan berkualitas. (PSa)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment