PDIP Kutuk Keras Kasus TPPO yang Menimpa 4 TKW Asal Sumbawa di Libya

Sumbawa, pulausumbawanews.net -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa menyampaikan sikap tegas terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa 4 (empat) Buruh Migran atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Buer dan Alas Kabupaten Sumbawa.

Kasus ini menimpa Fitrianti, Amanda Putri, Atika Lestari, dan Icha, serta seorang TKW dari Lombok Timur. Mereka diduga diberangkatkan secara ilegal ke Libya pada Mei 2025 melalui jaringan perdagangan orang lintas negara.

Ketua DPC PDI Perjuangan Sumbawa, Abdul Rafiq, S.H,.MSi, menyatakan telah mengantongi identitas jaringan pelaku di tingkat lokal dan mendesak aparat untuk mengusut tuntas hingga ke akarnya.

Menurut Abdul Rafiq kepada wartawan Sabtu (9/8/2025), kasus ini merupakan pelanggaran berat terhadap martabat kemanusiaan. Ia menjelaskan bahwa DPC PDI Perjuangan berkomitmen penuh untuk mengawal proses hukum dan memastikan para korban mendapatkan keadilan.

Kronologi Rekrutmen dan Perjalanan Ilegal

Berdasarkan penuturan korban, proses perekrutan berlangsung sangat cepat. Pada April 2025, Fitrianti direkrut oleh seorang “tekong” asal Kecamatan Alas Barat Kabupaten Sumbawa. Ia kemudian menjalani serangkaian proses tes kesehatan dan wawancara yang singkat, lalu dipindahkan ke beberapa tempat penampungan di Sumbawa, Jakarta dan Bogor Jawa Barat.

Setelah Paspornya diterbitkan di Kantor Imigrasi Depok, para korban diberangkatkan melalui rute ilegal, yakni Singapura-Dubai-Istambul-Libya. Di Libya, mereka sempat ditahan pihak bandara sebelum akhirnya dijemput dan ditempatkan di rumah majikan pada 13 Mei 2025. Perjalanan ini diduga kuat merupakan bagian dari sindikat perdagangan orang yang terorganisir.

PDI Perjuangan Sumbawa Sampaikan Lima Poin Sikap

Menanggapi kasus ini, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa secara resmi mengeluarkan sejumlah poin sikap:

Pertama : Mengutuk keras segala bentuk perdagangan orang yang merendahkan martabat kemanusiaan dan melanggar hukum.

Kedua : Menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dari tingkat lokal hingga internasional, serta memberikan hukuman maksimal sebagai efek jera.

Ketiga : Mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk nemberikan perlindungan, bantuan hukum, dan pemulangan aman bagi korban dan menyediakan pendampingan psikologis dan reintegrasi ekonomi pasca korban kembali ke tanah air.

Keempat: Mendorong pembentukan Satgas Anti-Perdagangan Orang di Kabupaten Sumbawa yang melibatkan pemerintah, aparat, LSM, dan masyarakat.

Kelima : Mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan indikasi perekrutan ilegal dan tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.

Abdul Rafiq menegaskan, kasus ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa praktik perdagangan orang masih terjadi menimpa masyarakat marjinal. PDI Perjuangan berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, menegakkan keadilan bagi korban, dan mendorong upaya pencegahan melalui edukasi masyarakat. (PSruf)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment