Sumbawa, pulausumbawanews.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa. Seorang pria berinisial H alias W (27 tahun) ditangkap di Jalan Raya Tanjung Menangis V pada hari Minggu (06/07/2025) sekitar pukul 11.20 Wita. Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Narkoba IPTU Harirustaman, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah Tanjung Menangis. “Setelah menerima laporan, kami langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk…