Peroleh Sabu dari Dompu, Pemuda asal Empang Diamankan Polisi

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang pria berinisial I alias B (20 tahun) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu, (2/7/2025) sekitar pukul 16.00 WITA, di Desa Bunga Eja, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa. Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H.,S.I.K.,M.A.P., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman, S.H., menyampaikan, terduga pelaku diamankan berawal dari informasi masyarakat. “Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya hal yang mencurigakan dari laki laki yang diduga kerap menggunakan narkotika,” ucap Kasat. Atas informasi tersebut, Tim…

Shares