Sumbawa, pulausumbawanews.net – Polsek Moyo Hilir jajaran Polres Sumbawa Polda NTB berhasil mengamankan dua orang pria terkait kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari Jumat, 4 April 2025 sekitar pukul 11.30 WITA. Keberhasilan ini bermula ketika Kapolsek Moyo Hilir, IPTU Husni, yang sedang dalam perjalanan dari Desa Serading menuju Moyo Hilir, melihat sebuah mobil jenis Carry yang membawa galon air berhenti di pinggir jalan dan diduga tengah melakukan transaksi narkoba. Menyadari adanya indikasi tindak pidana, Kapolsek bersama personelnya segera melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut. Setelah berhasil menghentikan mobil…