Cabuli Anak 8 tahun, Pria asal Muer ini Diamankan Polisi

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Sungguh bejat pria berinisial J (39) ini. Pria warga Desa Muer Kecamatan Plampang Sumbawa ini tega mencabuli anak berusia 8 tahun. Akibat perbuatannya, J diamankan Polres Sumbawa melalui Unit PPA Sat Reskrim. Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kasat Reskrim AKP DILIA PRIA FIRMAWAN, S.T.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Terduga pelaku ditetapkan penahanannya pada Hari Senin tanggal 09 Desember 2024 sekitar pukul 16.00 Wita. Dijelaskan Kasat, bahwa peristiwa pencabulan terjadi pada hari kamis tanggal 14 November 2024 sekitar pukul 20.30 Wita, bertempat…

Shares