Sumbawa, pulausumbawanews.net – Kasus penyalahgunaan narkoba terutama jenis sabu-sabu, kian marak terjadi di wilayah Kabupaten Sumbawa belakangan ini. Hal ini dibuktikan dengan penangkapan sejumlah pelaku, baik pengguna maupun pengedarnya oleh aparat Polres Sumbawa.
Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq SH menyampaikan apresiasi kepada aparat Polres Sumbawa yang berhasil mengungkap beberapa kasus penyalahgunaan narkoba dalam beberapa hari terakhir. Rafiq mengaku geram dengan kian maraknya peredaran barang haram yang merusak generasi penerus tersebut. “Dalam situasi seperti ini, peredaran narkoba bukan lagi sekedar harus diperangi, melainkan harus dibasmi dan dihanguskan,” cetus Rafiq yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/6/2024).
Menurutnya, fokus utama yang harus ditindak tegas adalah pada pengedar narkoba, bukan hanya para pengguna, lantaran mereka dianggap sebagai korban.
Ia mengaku prihatin dengan kasus narkoba ini, tidak saja menyasar pada orang dewasa, melainkan juga merongrong para pelajar SD dan SMP. “Ini sungguh berbahaya bagi keberlanjutan generasi kita,” ungkapnya.
Diharapkan kepada para orang tua untuk lebih peka dan ketat mengontrol anak-anaknya sebab nurani pengedar ini sudah sangat rusak. “Mereka (pengedar-red) mau merusak generasi muda, masa depan bangsa, masa depan daerah kita,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Ia memberikan penekanan pada pemberantasan pengedar narkoba sebagai akar masalah, bukan hanya para pengguna. Karena itu adalah bentuk perlindungan generasi muda Sumbawa dari dampak merusak narkoba. “Kami mengajak kepada seluruh pihak, termasuk aparat kepolisian, untuk bersatu dalam upaya pemberantasan narkoba,” harapnya.
Rafiq menilai, kondisi peredaran narkoba ini sudah mencapai stadium 5 (sangat parah) dan bila ingin disembuhkanpun kayaknya berat. “Kendati demikian, kita tidak boleh diam. Kita harus mengambil langkah-langkah tegas,” ujarnya.
Dia kembali meminta kepada aparat berwenang untuk menindak tegas para pengedar narkoba, tanpa toleransi. “Tidak peduli mau alasan ekonomi atau lainnya, para pengedar tersebut harus dibasmi, karena narkoba membuat generasi bangsa rusak,” tandasnya.
Dari informasi yang diperoleh, peredaran narkoba ini sudah merambah ke pelajar SD dan SMP yang jadi korban. “Modusnya para pelajar itu diberi narkoba dengan gratis pertama kali. Setelah anak ini kecanduan, narkobanya harus beli. Lalu uangnya darimana ? Jadi kita harus bergerak secara bersama-sama, nggak ada toleransi bagi pengedar narkoba. Bila perlu usir para pengedar itu dari Sumbawa,” ucapnya lagi.
Dihubungi terpisah, Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa Nursyafruddin mengaku salut dengan dengan komitmen Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH. “Dari dulu saya tahu betul beliau sangat geram dengan bandar dan pengedar narkoba yang merusak anak bangsa. Kepedulian beliau terhadap masa depan anak bangsa luar biasa,” ucapnya.
Terkait dengan program penanganan Narkoba, jelas Nursyafruddin, saat ini pihaknya bergerak di program prioritas nasional pencegahan yaitu Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba. “Program ini menekankan, bagaimana caranya membuat keluarga menjadi tanggap terhadap bahaya narkoba, memiliki daya tolak terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba, membentuk keluarga yang harmonis dan bahagia tanpa barkoba,” paparnya.
Ia mengaku bersyukur Pemerintah Kabupaten Sumbawa sudah banyak mengeluarkan regulasi kebijakan terkait dengan narkoba, seperti Perda, Perbup, rencana aksi, surat edaran dan lainnya. Namun diakui aksi nyatanya masih kurang. “Demikian pula peran serta masyarakat yang kami rasa masih kurang. Sehingga kami mendorong peran serta masyarakat lewat kebijakan Pemerintah Desa untuk menguatkan daya tolak terhadap narkoba melalui program kebijakan Desa Bersih Narkoba atau Desa Bersinar. Ketahanan Keluarga menjadi tolak ukur kita perang melawan Narkoba tinggal kita implementasikan,” tutupnya (PSruf)