Sumbawa, pulausumbawanews.net – Polsek Utan Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian HP, berinisial AM (22) warga RT/RW 01/11 Dusun Koda Permai, Desa Jorok Kecamatan Utan Sumbawa pada Minggu (04/2/2024) sekitar pukul 10. 00 wita. Penangkapan terduga pelaku AM berdasarkan pengaduan korban Aditia Dwi Andika (17) warga RT 03 RW 09 Dusun Sabedo II Desa Sabedo Kecamatan Utan yang kehilangan HP merk OPPO A16 warna silver pada hari Sabtu tanggal 03 Februari 2024 sekitar pukul 22.00 wita. Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP yang dikonfirmasi melalui…