Sumbawa, pulausumbawanews.net – Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ternyata tidak saja menjerat kaum selebritis, seperti artis, pengusaha maupun pejabat. Di Kabupaten Sumbawa tepatnya di sebuah desa di wilayah Kecamatan Alas, Tim Satresnarkoba Polres Sumbawa Polda NTB berhasil mengamankan seorang pria berinsial S (33l) yang berprofesi sebagai petani, lantaran diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa AKP Muh. Fatoni SH., dalam keterangan tertulis yang diterima media ini melalui Humas Polres Sumbawa, Kamis (19/10/2023) membenarkan informasi tersebut.
Dikatakan, terduga pelaku diamankan pada Rabu (18/10/2023) sekitar pukul 14.00 wita di rumahnya di Kecamatan Alas. “Terduga pelaku berhasil kami amankan saat tengah berada di rumahnya,” ucap Kasat.
Lebih lanjut Kasat, dari penangkapan tersebut petugas menemukan barang bukti terkait narkotika berupa 3 poket sabu yang terdiri dari 2 poket besar dan 1 poket kecil dengan berat bruto 18,10 gram. “Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti berupa 2 poket besar sabu kami temukan berada di tangan pelaku dan 1 poket kecil di simpan di dalam bungkus rokok” jelas Kasat.
Setelah dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku S mengakui bahwa narkotika sabu tersebut adalah miliknya.
Guna proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Sumbawa. (PSp)