Sumbawa, pulausumbawanews.net – Polres Sumbawa melalui Unit Patroli Samapta berhasil mengamankan sejumlah remaja yang terlibat tawuran.
Para pelajar tersebut melakukan aksi tawuran di Jalan Yos Sudarso tepatnya di Kawasan Pertokoan Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Senin siang (25/09/2023).
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin yang dikonfirmasi melalui Kasat Samapta Polres Sumbawa IPTU Tahir Lantu membenarkan kejadian tersebut. Kronoliginya berawal saat petugas polisi menerima informasi terkait adanya aksi tawuran di lokasi tersebut. Ketika didatangi petugas didapati sejumlah remaja yang tengah tawuran dan langsung beberapa berhasil di amankan petugas. “Saat tiba di lokasi, petugas berhasil mengamankan beberapa pelajar SMP dan juga SMA yang menjadi pelaku tawuran,” ungkap Tahir.
Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bawaan para pelajar. Ternyata didapati sebuah video dari salah satu Handphone pelajar tersebut, dimana memperlihatkan seorang remaja yang tengah membuat ketapel rakitan. “Setelah itu kami telusuri remaja yang berada di dalam video itu dan berhasil mengamankannya bersama barang bukti ketapel yang disimpan di lemarinya,” terang Kasat.
Berdasarkan hasil interogasi singkat, pelajar tersebut mengaku bahwa ketapel yang dibuatnya itu rencananya akan digunakan untuk tawuran.
Iptu Tahir menyebutkan, bahwa pihaknya telah mengamankan 2 pelajar SMA, 1 pelajar SMP dan 1 orang pelajar SMP pemilik Ketapel. Guna proses pemeriksaan lebih lanjut para remaja dan barang bukti ketapel selanjutnya dibawa ke Mapolres Sumbawa. (PSp)