Sumbawa, pulausumbawanews.net – Aktifitas penebangan puluhan kayu rimba di wilayah Dusun Sampa, Desa Krekeh, Kecamatan Untir Iwes pada Senin siang (24/7/2023) menimbulkan kekhawatiran warga sekitar. Rasa khawatir itu cukup beralasan, mengingat lokasi penebangan berada di wilayah hulu sungai Pungka yang alirannya mengarah ke kota Sumbawa Besar. “Kami kaget ketika mendengar suara chainsaw di wilayah hutan Sampa. Karena penasaran, kami menuju lokasi dan langsung tersentak menyaksikan puluhan batang kayu berukuran besar telah ditebang dengan brutal oleh sekelompok orang,” ungkap M Dahlan, warga Dusun Sering, Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes kepada media ini, Kamis malam (27/7/2023).

Dituturkan, penebang dilakukan secara masif dengan menggunakan sekitar 6 unit chainsaw serta dilengkapi alat berat excavator. “Saat kami tanya pelakunya di lokasi, katanya mereka (operator chansaw) berasal dari Desa Marente Kecamatan Alas yang mengaku sebagai orang suruhan seorang oknum pengusaha kayu berinisial Ad,” beber Mas Lan sapaan akrab M Dahlan.
Ia menyesalkan, hingga kini belum ada tindakan dari aparat prihal aktifitas yang merusak lingkungan tersebut. Mengingat pohon-pohon besar yang ditebang itu berada di lokasi sumber mata air. “Kayu-kayu besar yang ditebang itu diperkirakan berusia puluhan bahkan ratusan tahun. Saking besar lingkarannya (diamater) nya, kalau dipeluk, ujung tangan kita tidak bisa ketemu,” papar Mas Lan.
Kuat dugaan, lanjut Mas Lan, penebangan kayu tersebut dilakukan secara ilegal. “Saya telah menemui Kantor Desa Kerekeh untuk menanyakan prihal surat ijin penebangan kayu tersebut, jawabnya tidak ada. Begitu juga petugas KPH Batulanteh juga tidak bisa memperlihatkan surat ijin penebangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batulanteh Sumbawa, Hakim, SE yang dikonfirmasi menyatakan pihaknya segera melakukan pengecekan, untuk mengetahui kayu yang ditebang tersebut masuk wilayah hutan lindung atau tidak. “Walaikumusalam, nanti kita minta rekan-rekan di lapangan untuk cek dulu pak. Tks,” kata Hakim dalam pesan singkat via WA, Jumat (28/7/2023).
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi belum menerima hasil pengecekan dari KPH Batulanteh.
Untuk diketahui, informasi penebangan kayu ini telah viral di media sosial sejak tanggal 24 Juli lalu, baik melalui grup Whatsapp maupun grup Facebook. Para netizen menyesalkan belum ada tindakan tegas dari aparat pemerintah. “Hutan telah mewariskan kehidupan yg baik dari dulu, dari generasi ke generasi. Byk kekayaan yg bisa diambil dari hutan tanpa harus menumbangkan pohon2nya. Ini harus jadi atensi. Soal Hutan Batu Lanteh, sangat riskan, karena satu2nya sumber daya air yg menggantung nasib mayoritas masyarakat Sumbawa: Sumbawa Besar, Alas Utan hingga Lunyuk, juga termasuk Taliwang,” tandas Iying Gunawan melalui grup WA Sabalong Samawa, Jumat (28/7). (PSa)