Dianggap Tidak Penuhi Syarat untuk Diqurbankan, Kambing ‘Imut’ Bantuan AMNT Dikembalikan

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Dianggap tidak memenuhi syarat untuk diqurbankan, seekor kambing imut (kecil) bantuan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) terpaksa dikembalikan oleh Pemerintah Desa Lenangguar. Kambing pemberian perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar kedua di Indonesia tersebut, dikembalikan karena dianggap tidak memenuhi syarat Syariat Islam untuk diqurbankan sesuai hajat dari bantuan tersebut. “Hal ini kami lakukan karena kondisi hewan yang telah disalurkan tidak sesuai dengan syariat islam untuk diqurban,” tandas Kepala Desa Lenangguar Syahruddin kepada media ini.

Secara pribadi, Syahruddin menyampaikan ungkapan terimakasih kepada pihak Manajemen PT. AMNT yang telah memberikan bantuan. Namun karena peruntukan bantuan tersebut dihajatkan untuk qurban, maka syaratnya harus memperhatikan beberapa ketentuan menurut syariat Islam. “Sehingga berdasarkan pertimbangan, kami mengembalikan kambing bantuan tersebut kepada AMNT,” tandasnya.

Harapannya kepada manajemen AMNT, agar dalam memberikan atau menyalurkan sesuatu kepada masyarakat, hendaknya selalu memperhatikan kaidah-kaidah dan norma kepantasan. Apalagi berkaitan dengan norma-norma yang berkaitan dengan keagamaan yang aturannya sangat jelas secara fiqih. (PSlg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment