Raih UHC, Pemkab Sumbawa Akui Belum Semua Masyarakat Terdaftar sebagai Peserta BPJS

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Meski Kabupaten Sumbawa telah berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) Award tahun 2023 dari Wakil Presiden RI, namun masih banyak masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS. Dan kondisi inipun mendapat sorotan dari Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq. Diungkapkan bahwa masih ada warga yang belum mengetahui cara mengurus program BPJS yang ditanggung pemerintah. Bahkan Rafiq mengungkapkan bahwa warga juga terhalang masalah administrasi kependudukan.

Baca juga : Sumbawa Raih UHC Award, Ketua DPRD Minta Pemda Proaktif Sosialisasi

Menanggapi kritik Ketua DPRD, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sumbawa, Varian Bintoro mengakui belum semua masyarakat terdaftar sebagai peserta BPJS. Sebanyak 506.104 dari 519.564 ribu jiwa penduduk Kabupaten Sumbawa telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau sebesar 97,41%. Artinya, hampir seluruh warga Kabupaten Sumbawa telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan fasilitas kesehatan. “Memang betul Pak Ketua DPRD. Belum semua masyarakat Sumbawa terdaftar sebagai peserta BPJS. UHC Award yang kita raih itu nilainya masih 97,72%. Masyarakat jika sakit baru bingung mengurus BPJSnya. Maksudnya harus sama-sama kita semua elemen untuk memahami,” papar Varian Bintoro di salah satu grup Whatsapp, Senin malam (20/3/2023).

Varian Bintoro menjelaskan, KTP yang dibawa ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Faskes) baik di Puskesmas, RSUD atau Rumah Sakit lainnya yang telah kerjasama dengan BPJS, tetap akan dimonitor. (Hal itu dilakukan untuk mengetahui, apakah yang sakit tersebut telah memiliki BPJS atau belum. Apakah masuk dalam DTKS atau tidak atau mandiri? Jika belum, maka diharapkan keluarga pasien segera ke kantor desa. jika termasuk keluarga miskin, maka akan didaftarkan ke BPJS di kantor desa dan akan dibuat surat keterangan miskin. Memang perlu dengan Kartu Keluarga (KK) karena untuk mengetahui seluruh keluarga yang masuk sebagai peserta BPJS,” bebernya.

Sementara untuk pasien yang melahirkan, lanjutnya, agar anak yang baru lahir dapat masuk kepesertaan BPJS, maka harus sudah ada nama yang digunakan untuk perubahan KK orang tuanya. “Biasanya disini yang agak ruwet, karena biasanya orang tuanya bingung untuk nama anaknya. Dalam hal ini kami sudah komunikasikan dengan Dukcapil agar dapat memfasilitasi seluruh warga di RSUD Sumbawa yang memerlukan data kependudukan. Tapi intinya bahwa pasien tetap akan dilayani lebih dulu sambil menyelesaikan administrasi. Ini mungkin belum sempurna. Mohon maaf, tetapi pemerintah tetap melakukan sosialisasi sampai ke tingkat faskes dan desa,” tutup Varian.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Abu Bakar. “Kami di Dinas Sosial siap memfasilitasi apa yang menjadi harapan Pak Ketua DPRD Abdul Rafiq. Karena kita sudah UHC dan sudah bersurat kepada semua Kades/Lurah bahkan sudah ada surat edaran yang ditujukan kepada semua warga masyarakat terkait kepesertaan. Bahkan bagi masyarakat yang jangkauannya jauh dari Dinas Sosial bisa mendaftarkan diri melalui Pemerintah Desa ataupun BIdan yang ditugaskan pada masing-masing PKM, tapi respons masyarakat yang kurang,” bebernya. (PSa)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment