Sumbawa, pulausumbawanews.net – Personel Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa memergoki sejumlah remaja diduga tengah pesta minuman keras (miras) di Taman Lembi Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Jumat malam (06/05/2022).
Kasat Samapta AKP Mulyadi SH., membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia menuturkan, saat didatangi polisi, para remaja tersebut tengah asyik mengkonsumsi minuman keras. “Petugas sedang patroli kemudian melihat kerumunan sekelompok remaja di Taman Lembi. Saat dihampiri dan diperiksa, ternyata tercium bau alkohol dari mulutnya dan ditemukan botol miras jenis arak,” ungkap Kasat.
Ia menuturkan, selain melakukan pesta miras, para remaja tersebut juga melanggar protokol kesehatan karena berkerumun dan tidak memakai masker.
Para remaja tersebut kemudian diberikan tindakan disiplin berupa push up serta diminta untuk membuang sisa miras yang dikonsumsi dan juga diminta untuk membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing.
Kasat menambahkan, bahwa respon cepat yang dilakukan pihaknya adalah sebagai upaya Polres Sumbawa dalam memberantas penyakit masyarakat, berandalan bermotor dan juga premanisme. (PSp)