Bima, pulausumbawanews.net – Tindak pidana pencurian tampaknya tak kenal waktu dan tempat. Dimana ada kesempatan, di situ pelaku pencurian beraksi. Bahkan di hari lebaran pun para pelaku nekad menjalankan aksinya. Seperti halnya yang terjadi di wilayah hukum Polres Bima Kota ini.
Dua pemuda asal Kolo Kota Bima kedapatan mencuri kambing. Keduanya babak belur dihakimi warga. Beruntung aparat Polsek Asakota Polres Bima Kota bergerak cepat melakukan evakuasi. alias diamankan Polsek Asakota Polres Bima Kota.
Demikian disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Asakota Iptu H Syamsuddin, di media ini pada Selasa sore (3/5/2022). “Ada dua pemuda yang tengah dihakimi massa, saat personil Polsek Asakota tengah berpatroli di kawasan wisata Pantai Kolo, sekitar pukul 14.00 WITA. Kedua orang itu telah berhasil dievakuasi dan diamankan. Kedua pelaku masing-masing MR (16) dan SN (17) warga Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima,” beber kapolsek.
Selaiin itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti seekor kambing yang diduga hasil curian. “Setelah dievakuasi, kedua pencuri kambing tersebut langsung dilarikan ke RSUD Kota Bima guna mendapat perawatan intensif,” pungkasnya. (PSp)