Sumbawa, pulausumbawanews.net – Polsek Ropang Polres Sumbawa berhasil membekuk empat terduga pelaku pencurian sapi pada Kamis (20/01/2022). Keempat pelaku terdiri dari HP(42), HU(35), YM(34) dan AM (30) disegap di lokasi Lar Belitung Dusun Pemangong Desa Lenangguar Kecamatan Lenangguar. Dari tangan pelaku pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 3 ekor sapi dan 4 unit motor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi,S.Sos membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut. “Pukul 13.30 wita pemilik sapi diberitahu oleh warga yang berada di sekitar lokasi bahwa ada orang asing yang membawa sapi miliknya. Setelah melaporkan hilangnya sapi tersebut, kemudian petugas langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang juga dibantu oleh masyarakat. Keempat pelaku berhasil diringkus tepatnya di wilayah Brang Bonyo, Desa Lenangguar sekitar pukul 14.30 wita saat sedang menunggu kendaraan untuk mengangkut,” beber Sumardi.
Keempat pelaku berasal dari Dusun Lito Desa Brang Rea Kecamatan Moyo Hulu. Dari hasil Introgasi keempatnya mengakui telah melakukan pencurian ternak tersebut dengan cara memasang jerat pada leher sapi dan langsung menggiringnya.
Menurut rencana sapi-sapi tersebut akan diangkut ke tempat mereka di Desa Brang Rea Kecamatan Moyo Hulu. Saat ini keempatnya sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Ropang. “Kami juga akan mendalami terkait orang yang akan menjemput sapi hasil curian tersebut,” tambahnya. (PSp)