Sumbawa, pulausumbawanews.net – Tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa di tepi jalan SAMOTA dipagari warga. Konon sebidang tanah tersebut sengaja dipagar untuk ditanami jagung.
Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Bidang Pertanahan dan Bidang Aset datang meninjau lokasi. “Kami turun melakukan pengecekan lokasi di Wilayah Jalan SAMOTA dan ketemu langsung dengan masyarakat yang telah memagar. Pada prinsipnya masyarakat tetap mengakui bahwa tanah tersebut adalah tanah milik Pemkab Sumbawa. Walaupun demikian kami tadi menyampaikan kepada masyarakat bahwa tanah tersebut tidak boleh dipagar sebelum ada ijin dari pemerintah daerah karena sudah menjadi aset daerah,” tegas Kabid Pertanahan Pemkab Sumbawa, Surbini Abbas melalui pesan Whatapp, Minggu (5/12/2021).
Kepada warga yang melakukan pemagaran di Samota, lanjut Surbini, pihaknya telah menjelaskan bahwa untuk pemanfaatan Aset Daerah sudah ada prosedurnya. “Dan kami sudah menyampaikan prosedur tersebut dan Alhamdulillah masyarakat sangat memahaminnya, sehingga masyarakat menyatakan akan mencabut sendiri pagarnya,” papar Surbini.

Pemagaran tanah aset Pemkab Sumbawa ini diketahui dari informasi warga yang melakukan gowes atau olah raga bersepeda di jalan Samota sehari sebelumnya. Masalah inipun dibeberkan ke grup whatspapp sabalong samalewa. Dan sehari kemudian jajaran pemkab setempat langsung turun ke lapangan guna menuntaskan masalah dengan cara mengedepankan pendekatan komunikasi. Kini pagar itupun telah dicabut. (PSa)