6 Juru Parkir Liar di Pasar Seketeng Diserahkan ke Pemda Sumbawa untuk Dibina

Sumbawa, PSnews – Sedikitnya 6 (enam) orang juru parkir liar yang beroperasi di Pasar Seketeng diamankan Tim Puma Polres Sumbawa pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021 sekitar pukul 11.00 wita. Mereka terjaring operasi Tim Puma yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Akmal Novian Reza S.I.K dalam upaya melakukan kegiatan pemberantasan premanisme yang sering meresahkan masyarakat di Kabupaten Sumbawa.

Adapun dasar hukum tindakan tegas tersebut, yakni Surat Telegram Kapolda NTB Nomor : ST/850/VI/OPS.2./2021 Tanggal 11 Juni 2021 tentang pelaksanaan perpanjangan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam hal ini Polres Sumbawa telah berhasil mengamankan 6 (enam) orang terduga pelaku dengan inisial EP, H, A, AS, I, M yang sering beroperasi di Pasar Seketeng.

Modus yang dilakukan oleh para pelaku adalah menarik uang parkir tanpa izin dan aturan yang berlaku sehingga sesaat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat Tim Puma Polres Sumbawa langsung bergerak dan mengamankan para pelaku.

Saat diamankan Tim Puma Polres Sumbawa, petugas berhasil mengamankan barang Bukti berupa uang tunai dan tas pinggang milik pelaku.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH berupaya memberikan pemahaman kepada para pelaku bahwa tindakan mereka termasuk dalam kategori premanisme. Karenanya Kapolres meminta mereka untuk menghentikan kegiatan tersebut. “Saat ini para pelaku sudah didata dan akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah Sumbawa (Pemda) untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut agar kedepanya bisa menjadi tukang parkir yang resmi,” tandas Kapolres. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment