Sumbawa, PSnews – Desa Sepakat Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa kembali menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus narkoba jenis sabu. Kali ini 7 (tujuh) orang pemuda yang hendak pesta sabu diringkus polisi. “Tujuh pemuda batal melakukan pesta sabu, sebab belum sempat pesta, mereka keburu diringkus Tim Opsnal Reserse Polres Sumbawa,” tegas Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. MH. melalui Kasi Humas, AKP. Sumardi, S.Sos.
Sumardi mengatakan, penggerebekan ini dilakukan pada Jumat siang (11/6/2021). Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Dimana disebutkan bahwa sebuah kamar kos milik seorang warga di Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Sumardi memaparkan, setelah mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu Masdidin, SH, langsung memerintahkan personelnya melakukan penyelidikan. Setelah benar-benar dipastikan, akhirnya dilakukan penggerebekan di salah satu kamar yang dihuni oleh GV alias Irgi (20).
Saat digerebek, Irgi tengah bersama enam orang temannya, yakni MM, AYK, wY, RM, W dan IC. Saat digerebek, ketujuh orang tersebut hendak melakukan pesta sabu, sebab saat dilakukan penggeledahan ditemukan tiga poket sabu dengan bruto 2,92 gram yang disimpan di saku celana Irgi.
Disamping itu, juga ditemukan sejumlah barang bukti lain di dalam kamar Irgi, seperti klip kosong, klip obat, alumunium voil, handphone dan uang sebesar Rp 150 ribu.
Kemudian, ketujuh orang tersebut digelandang ke Polres Sumbawa untuk proses selanjutnya.
Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Sumardi, Irgi diduga kuat sebagai pengedar. Sementara enam rekannya masih didalam keterlibatannya masing-masing. (PSp)