Curi Motor, Tiga Remaja Diringkus Polisi

Dompu, PSnews – Tim Puma Polres Dompu, berhasil amankan 3 (tiga) remaja yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres Dompu melalui Kasi Humas, Ipda. Handik Wijaksono membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga terduga pelaku curanmor. Ketiga remaja tersebut masing-masing berinisial R (18), Agama Islam, Pekerjaan Pelajar, warga Dusun Manggeasi, Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, A (18), Agama Islam, Pekerjaan Pelajar, warga Lingkungan Lima Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu dan MA , (15) Agama Islam, Pekerjaan Pelajar, warga Dusun Doro fare Desa Kore Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu. Mereka diduga telah mencuri sepeda motor milik R (20), Agama Islam, Pekerjaan Wirasawasta , warga Kelurahan Karijawa Link. Karinawa Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu pada Kamis (03/6/2021), sekitar pukul 04.30 Wita. “Kronologis kejadian dan penangkapan, awalnya pelapor dihadang oleh terlapor dengan menggunakan bambu. Kemudian terlapor memukul korban sehingga korban terjatuh. Lalu pelapor dan korban melarikan diri mencari bantuan meninggalkan sepeda motornya di TKP,” beber Handik

Adapun ciri kendaraan tersebut adalah SPM R2 Jupiter MX KING Nopol DR. 6815 ME NOKA : MH3UG0710HK173723. NOSIN : G3E6E-0247646 an. N. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke SPKT Mapolres Dompu.

Berdasarkan kejadian itu, Tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku. “Dimana Pelaku an. Sdr. R berada di rumahnya di Dusun Manggeasi Desa Manggeasi. Kemudian tim bergerak menuju TKP dan berhasil menangkap pelaku,” tandasnya.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa teman pelaku bersembunyi di Dsn. Sera Ala Ds. Kempo Kec. Kempo. “Lalu pada Hari Kamis Tanggal 03 Juni 2021, sekitar pukul 04.30 Wita Tim Puma Polres Dompu yang dipimpin oleh katim puma AIPDA ZAINUL SUBHAN bergerak menuju rumah persembunyian pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku an. Sdr. A, kemudian Pada hari yang sama yaitu Sekitar Pukul 16.00 Wita, Tim kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku an. Sdr MA di Kel. Dorotangga, Kec. Dompu, Kab. Dompu,” tegasnya.

Selanjutnya tim membawa ketiga terduga pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment