Lagi, Terduga Pengedar Sabu di Labuhan Burung Diringkus Polisi

Sumbawa, PSnews – Lagi, polisi meringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu di Labuhan Burung Kecamatan Buer. Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Sumbawa, berhasil meringkus seorang terduga pengedar berinisial SP alias Jando (28), Warga Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer. Terduga diringkus saat hendak melakukan transaksi pada Minggu (25/04/2021). Penangkapan ini menyusul keberhasilan polisi meringkus pelaku sebelumnya yang juga berasal dari Labuhan Burung yakni seorang pria berinisial HA alias Raka (34) pada Rabu (21/04/2021) sekitar pukul 22.00 wita.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu. Masdidin, SH, yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP. Sumardi, S.Sos. membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku berhasil diringkus, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan, bahwa jalan lintas Tarusa-Kalabeso, Kecamatan Buer, sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Dari informasi tersebut Tim langsung turun ke lapangan pada hari Minggu (25/04/2021). “Setelah mendapat informasi, Kanit Lidik Aipda Joko Subroto beserta personel lainnya langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” tandasnya.

Beberapa saat kemudian, tim melihat SP di lokasi, sekitar pukul 18.30 Wita. Melihat gelagat yang mencurigakan, tim langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan lima poket sabu dengan berat bruto 5,87 gram dari tangannya. Selain itu, juga ditemukan dua lembar tisu, klip obat dan handphone. Dengan barang bukti tersebut, SP tidak bisa mengelak. “Dia mengakui semua barang bukti itu miliknya. Tim kemudian menggelandang terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut,” tegas Sumardi. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment