Nekat, Curi Mesin Mobil Diangkut Pakai Motor

Sumbawa, PSnews – Seorang petani asal Dusun Mata Barat Desa Mata Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa yang bernama Rusdin (36 tahun) mengaku kaget telah kehilangan mesin mobil yang diletakkan di bawah kolong rumahnya pada hari Minggu (14/02/21) sekitar pukul 07.00 wita. Kejadian pencurian itu diketahui ketika korban diberitahu oleh rekannya yang bernama Nando dan Kan. Saat itu korban sedang berada di ladang. Dia kaget mesin mobil CoolT yang disimpan di bawah kolong rumahnya sudah tidak ada alias hilang.

Kapolres Sumbawa melalui Kasubag Humas AKP Sumardi S.Sos membenarkan adanya kasus mesin mobil yang hilang tersebut. Ia menambahkan, setelah mendengar hal tersebut saat itu juga korban langsung bergegas pulang untuk mengecek mesin mobilnya. Dan ternyata benar sudah hilang. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) dan melaporkan ke SPKT Sek Empang untuk di tindak lanjuti. “Saat kejadian korban sedang menginap di lahan miliknya, dan inilah yang menjadi celah pelaku untuk melalukan aksinya,” jelas Sumardi.

Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Empang melakukan penyelidikan. Kurang dari 10 jam kedua terduga pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumahnya tanpa perlawanan, Minggu (14/02) sekitar pukul 13.00 Wita. “Pelaku berjumlah 2 orang yakni AS alias Galadung (25) dan UA alias Sapoel (28) yang merupakan warga Dusun Mata Barat Desa Mata Kecamatan Tarano,” tegasnya.

Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah mesin mobil jenis Colt T hasil curian serta 1 Unit sepeda motor jenis Honda Revo milik salah satu pelaku yang digunakan untuk mengangkut mesin curiannya.

Atas perbuatannya, kini kedua pelaku telah diamankan ke Polsek Empang Polres Sumbawa guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment