Disiplin Prokes di Sumbawa Kian Diperketat

Sumbawa, PSnews – Sejak Desember 2020 sampai saat ini, Kabupaten Sumbawa masih berstatus zona merah covid-19. Terhadap kondisi ini, Pemerintah Daerah terus memperketat pendisiplinan protokol kesehatan. “Kita akan tegakkan disiplin yang ketat sekarang, dengan surat edaran. Artinya surat edaran itu implementasinya dipertegas betul,’’ ujar Sekda Sumbawa – Hasan Basri kepada wartawan.

Dikatakan Haji Bas sebutan akrab Sekda Sumbawa, pihaknya juga akan sewaktu-waktu melakukan patroli di lokasi fasilitas umum. Terhadap mereka yang berkumpul atau melanggar prokes, maka langsung dilakukan rapid test antigen. Jika ditemukan ada yang positif, maka langsung diisolasi. ‘’Artinya betul-betul kita terapkan, jangan sampai nanti kita dalam kondisi seperti ini masih ada orang yang santai-santai,’’ jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan memperketat kegiatan-kegiatan atau acara yang mengumpulkan orang secara banyak. ‘’Berikutnya terhadap kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang harus izin. Jangan sampai nanti ada orang kawin dan lainnya, nanti akan diproses kalau mereka mengumpulkan orang di luar prosedur ketentuan yang berlaku. Tudak boleh prasmanan, tidak boleh melebihi 50 orang. Apapun alasannya tidak boleh. Kalau mau ramai-ramai nanti setelah aman. Kalau kondisi sekarang harus ikuti itu. Izinnya mulai dari desa, kan ada gugus tugas desa, kecamatan. Saat meminta izin juga dipertegas aturannya,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment