Diimingi Pekerjaan di Mataram, Anak Dibawah Umur ini Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Bima, PSnews – Polres Bima tengah mendalami kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang dialami oleh warga Dusun Tanjung Baru Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi memebenarkan telah terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diimingi pekerjaan oleh terduga pelaku di Kota Mataram.

Kasus ini bermula pada bulan Oktober 2020 lalu, korban wlwebut saja bernama Melati diajak ke Mataram oleh terduga pelaku untuk bekerja.Sesampainya di Mataram, korban menginap di rumah keluarga terduga pelaku selama 10 hari. Selama korban menginap di Mataram, korban dan terduga pelaku tidur bersama. Saat itu korban dipaksa untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri yang disertai dengan ancaman akan dibunuh bila tidak menuruti keinginan terduga pelaku.

Selanjutnya setelah 10 hari menginap di Mataram, korban dan terduga pelaku berencana kembali ke Bima. Namun terduga pelaku membawa korban ke Desa Daha Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu dan kembali tinggal bersama selama dua bulan lebih di rumah orang yang tidak dikenal oleh korban.

Selama tinggal di Desa Daha, korban dan terduga pelaku kembali tidur bersama dan korban dipaksa untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri, serta diancam akan dibunuh bila tidak menuruti nafsu bejat terduga pelaku.

Kemudian pada saat malam tahun baru 2021, ada seorang warga dari Desa Daha yang bernama Isah yang kebetulan mengenali korban. Merasa kenal, lalu Isah mendatangi korban dan menanyakan, apakah korban dengan terduga pelaku sudah menikah. Lantaran takut dengan ancaman pelaku, korban terpaksa menjawab sudah menikah.

Penasaran dengan jawaban korban, Isah selanjutnya menghubungi keluarga korban via seluler. Tidak menunggu lama, pihak keluarga korban di Bima langsung menuju Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu dan sempat melaporkan perihal kejadian tersebut di Polsek Hu’u. Selanjutnya pihak keluarga korban dengan didampingi Kepala Dusun Daha dan Anggota Polsek Hu’u langsung menjemput korban di rumah tersebut. Kemudian saat itu juga korban dibawa pulang oleh pihak keluarganya. Sedangkan terduga pelaku diamankan di Polsek Hu’u. “Kami berharap kepada keluarga korban agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tutupnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment