KPU Siap Laksanakan Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan

Sumbawa, PSnews – KPU Kabupaten Sumbawa saat ini sedang menyiapkan tahapan pelaksanaan rekapitulasi suara hasil pencoblosan ditingkat Kecamatan. Setelah sebelumnya pada 9 Desember 2020, masyarakat telah menentukan hak suaranya di seluruh TPS yang tersedia.

Ketua KPU Sumbawa – Muhammad Wildan kepada wartawan Kamis (10/12) mengungkapkan, rekapitulasi terbagi dalam dua tingkatan yakni tingkat Kecamatan dan Kabupaten. Dimana untuk rekapitulasi tingkat kecamatan dijadwalkan mulai tanggal 10 sampai 14 Desember 2020. Sementara rekapitulasi tingkat Kabupaten dijadwalkan pada 13 sampai 17 Desember mendatang.

Lebih jauh dijelaskan, saat ini logistik di TPS sudah bergeser ke PPK. Semua logistik tersebut dalam keadaan tersegel. Dipindahkannya logistik tersebut untuk persiapan pelaksanaan rekapitulasi ditingkat Kecamatan. ‘’Nanti kami akan plenokan diantara tanggal itu,’’ terangnya.

Sebenarnya, kata Wildan, ada aplikasi Si Rekap yang dapat memudahkan KPU untuk mengumpulkan data. Namun karena terkendala teknis aplikasi dan jaringan, sehingga proses input data menjadi tersendat. ‘’Seharusnya di gambaran KPU pada hari H itu bisa tuntas. Di foto, masukan dalam aplikasi, tapi karena sesuatu dan lain hal, kami sudah mengidentifikasi mana TPS yang sama sekali tidak ada sinyal, lemah sinyal, bahkan yang ada sinyal juga terkendala. Sehingga tidak berjalan normal bagian dari keterbukaan infomasi kepada masyarakat. Tapi ini bukan menjadi keputusan KPU, tetap hasil resmi berdasarkan rekapitulasi manual. Input Si Rekap masih dilakukan. Tapi kapan selesai, itu kendala kita,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment