Tiga Kelurahan di Sumbawa Laksanakan Program KOTAKU

Sumbawa, PSnews – Dalam tahun 2020 ini, sebanyak tiga Kelurahan di Kecamatan Sumbawa menjalankan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), yaitu Kelurahan Seketeng, Uma Sima dan Bugis. Dimana masing-masing Kelurahan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 1 milyar.

‘’Pada pelaksanaan program KOTAKU, peran Pemerintah Daerah dalam hal ini sangat strategis dan penting, sebagai pengendali program,’’ kata Pjs. Bupati Sumbawa, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Sumbawa – L. Suharmadji K saat menghadiri Serah Terima Kegiatan Infrastruktur Program KOTAKU, dan Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Kabupaten Sumbawa, di Aula H. Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa.

Diungkapkan, adapun sasaran program ini yakni penataan perumahan, jalan lingkungan, air minum, sanitasi, drainase dan penanganan sampah. Terutama untuk tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 ha, melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, seluas 38.431 ha di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sumbawa.

Serah Terima ditandai dengan penandatanganan secara simbolis Berita Acara Serah Terima kegiatan KOTAKU dan PISEW, antara BKM ke PPK dan Kepala Satker ke Perwakilan Kepala Desa, yang disaksikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Sumbawa. ‘’Atas nama pimpinan daerah Kabupaten Sumbawa, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya, kepada semua pihak terkait atas terlaksananya program KOTAKU dan PISEW di Kabupaten Sumbawa,’’ tukasnya.

Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator, yang mengakomodasi berbagai aspirasi pelaku pembangunan permukiman, dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemda juga mengapresiasi dan memberi penghargaan kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Pemerintah Provinsi NTB, yang telah melaksanakan program KOTAKU dan PISEW di wilayah Kabupaten Sumbawa. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment