Dua Lokasi Judi Sabung Ayam di Sumbawa Digerebek Polisi

Sumbawa, PSnews – Pada masa pandemi covid-19 saat ini, dimana masyarakat dianjurkan untuk mengurangi aktifitas di luar rumah, tentu berakibat pada berkurangnya kesempatan untuk mencari nafkah sekaigus tempat hiburan. Kondisi ini rupanya dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk mencari nafkah dan hiburan secara instan dengan cara menggelar judi sabung ayam.
Hal ini cukup berasalan, mengingat dalam catatan media ini satu bulan terakhir setidaknya 8 (delapan) kali jajaran Polres Sumbawa melakukan penggerebekan aktifitas judi sabung ayam di wilayah setempat.

Kejadian terbaru pada hari Sabtu (29/8/2020) dimana anggota Dalmas Sat Sabhara Polres Sumbawa melakukan penggerebekan judi sabung ayam di dua lokasi berbeda yakni di Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir dan BTN Bukit Permai, Kelurahan Seketang, Kacamatan Sumbawa.
Penggerebakan diawali dengan apel dan APP yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Iptu Mulyadi SH di Mako Polres Sumbawa.

Lokasi judi sabung ayam

Ditemui usai penggerebekan, Iptu Mulyadi SH, mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas judi sabung di lokasi tersebut. Atas informasi tersebut, ia bersama KBO Sabhara, Kanit dan Anggota Dalmas melakukan pengerebakan di TKP. Namun para pelaku melarikan diri saat mengetahui kedatangan anggota.

Dalam pengerebekan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti antara lain, 6 buah karung, 6 ekor ayam, 1 jam dinding, 2 kiso, 1 terpal dan 2 gelanggang. “Barang bukti sudah kami amankan ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut. sementara pelaku berhasil melarikan diri saat mengatehui kedatangan kami ke lokasi,” pungkasnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment