Alat Kelengkapan DPRD Sumbawa Direncanakan Dibentuk Bulan ini

Sumbawa, PSnews – Hingga saat ini, Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa periode 2019-2024 belum membentuk Alat Kelengkapan DPRD (AKD), seperti Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Musyawarah (Banmus). Namun ditargetkan, seluruh AKD rampung pada pekan depan.

Amri

Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa – Amri kepada wartawan menjelaskan, banyak agenda penting yang harus segera dibahas oleh anggota Dewan. Salah satunya Rancangan APBD 2020. Itu baru bisa dibahas kalau Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah terbentuk. ‘’Rencananya tidak keluar dari bulan ini, harus selesai segera. Target saya minggu depan sudah rampung,’’ terangnya.

Pihaknya mengaku sudah bersurat ke semua Fraksi, untuk mengusulkan nama-nama anggota yang akan duduk di AKD. Setelah semua terkumpul, pembentukan AKD ini dibahas terlebih dahulu di tingkat Pimpinan Dewan bersama Pimpinan Fraksi. “Daftar yang diusul Fraksi akan dibahas di Pimpinan dan Pimpinan Fraksi, tentang komposisi pengurusnya, apakah dia sebagai ketua, wakil ketua, sekretaris ataupun bendahara, itu akan diselesaikan,’’ ujarnya

Ketika pembahasan ditingkat pimpinan tuntas, maka selanjutnya akan dirapatkan oleh pimpinan dan anggota. Kemudian jika hal ini berjalan mulus tinggal dilaksanakan rapat Paripurna untuk mengumumkan nama-nama anggota yang duduk di AKD. ‘’Kalau itu minggu depan sudah rampung. Maka AKD ini kita paripurnakan pengumumannya, kita sudah jadwalkan rapat pembahasan dengan banggar dan TAPD,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment