Pol PP Akan Tertibkan PKL di Atas Trotoar

Sumbawa, PSnews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa bakal melakukan penertiban terhadap penggunaan trotoar didalam kota Sumbawa. Baik itu yang difungsikan sebagai tempat berjualan oleh pedagang kaki lima, maupun yang dijadikan lahan parkir oleh pengusaha dan lainnya.

Hal itu diungkapkan Kasat Pol PP – H Sahabuddin kepada wartawan Senin (9/9) di ruang kerjanya. Penertiban ini berdasarkan Perda nomor 15 tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Dimana dalam Perda itu mengatur tentang 8 tertib, salah satunya tertib jalan. ‘’Bahwa untuk melindungi setiap orang sebagaimana dimaksud dalam Perda, maka Pemerintah Daerah melakukan penertiban penggunaan trotoar. Apakah trotoar itu digunakan untuk apa, termasuk PKL (Pedagang Kaki Lima) yang berjualan di trotoar. Semuanya diberlakukan, bukan hanya salah satu usaha tertentu,’’ terangnya.

Dalam penertiban ini, pendekatan persuasif lebih dikedepankan. Memberikan penjelasan kepada para pedagang juga pengusaha terkait manfaat trotoar, termasuk keselamatan bagi semua pihak. Sehingga diharapkan kesadaran dan kerjasama para PKL dan pengusaha yang tidak memiliki lahan parkir, agar memahami aturan yang ada. ‘’Semua akan kita tertibkan. Kita coba persuasif. Agar mereka bisa memaksimalkan. Kalau disitu ada petugas parkir, maka maksimalkan petugas parkirnya. Bagi para PKL Mohon dipahami ini, agar mencari tempat yang betul-betul aman dari kendaraan. Tidak hanya untuk keindahan, itu juga untuk keselamatan mereka yang berdagang ini, termasuk para pengendara,’’ ujarnya

Pihaknya mengakui belum ada solusi terhadap keberadaan PKL ketika nantinya ditertibkan. Yang jelas, untuk sementara Satpol PP akan meminta para pedagang untuk mencari lokasi berjualan yang lebih aman terlebih dahulu. Sambil pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Dinas Koperindag dan Bapenda, yang menangani masalah pedagang. ‘’Saya kira kalau relokasi tempat maka harus berkoordinasi dulu dengan Diskoperindag dan Bapenda, yang terkait dengan usaha mereka. Karena kalau di kami tidak ada program bagi mereka kemana ruangnya, sehingga harus ada koordinasi dengan dinas terkait,’’ demikian Sahabuddin. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment