Pansus DPRD Nilai Pengelolaan Perusda Belum Optimal

Sumbawa, PSnews – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa mengaku telah mencermati penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, yang disampaikan Bupati Sumbawa pada sidang paripurna lalu. Termasuk mencermati Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan, dan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan Pansus. Hasil pantauan lapangan Pansus Dewan dimaksud, kemudian dilaporkan dalam sidang paripurna yang terlaksana Kamis (18/7) di gedung DPRD Sumbawa.

Juru bicara Pansus – Ismail M dalam laporannya mengungkapkan, terhadap hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang belum menunjukkan kinerja memadaiPansusmenyerukan agar dilakukan langkah-langkah yang masif dalam penyehatan Perusahaan Daerah. Prinsip profesionalitas, Efisiensi, dan efektifitas Personalia Perusahaan Daerah hendaknya dapat segera dilakukan untuk dapat mengoptimalkan peran dan fungsi keberadaan Perusahaan Daerah tersebut seperti Perusda Sabalong Samawa. Selanjutnya terkait PDAM Batulanteh, guna mengedepankan penyediaan sistem air minum yang berkualitas dan untuk meningkatkan pelayanan dalam pemenuhan air minum yang memenuhi persyaratan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa maka perlu dilakukan perubahan kelembagaan Perusahaan Daerah Air Minum Batulanteh menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Batulanteh.

Guna optimalisasi penggunaan DBH-BP (Dana Bagi Hasil Bukan Pajak) yang terealisasi lebih dari 100 persen, Pansus menyarankan kepada Pemda untuk menganggarkan kembali dalam Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2020 atau Peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 untuk menunjang program dan kegiatan terkait dengan Perlindungan, Penyelamatan dan Pelestarian Lingkungan Hidup, Rehabilitasi Hutan dan Lahan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan terkait.

Selain itu, terkait dengan dana darurat dari Pemerintah Daerah atau Belanja Tak Terduga yang terealisasi 9,04 persen, Pansus mengharapkan agar dana darurat dapat diserap secara maksimal, penganggaran atas antisipasi bencana yang terjadi semestinya dapat dioptimalkan untuk mendanai perbaikan fasilitas umum dalam melayani masyarakat, maupun proteksi atas kerawanan kondisi wilayah yang diterjang bencana salah satunya Tebing Sungai pada Sungai yang melewati Kelurahan Samapuin, Pekat, Brang Bara, Brang Biji, dan Lempeh pada titik tertentu yang membahayakan pemukiman penduduk.

Terhadap penganggaran Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu, Pansus senantiasa menekankan layanan Prima pada pelayanan kesehatan dalam rangka mewujudkan universal healt coverage (UHC). Sebagaimana telah dianggarkan sebesar Rp 5,354 miliar untuk penyelenggaraan jaminan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama terealisasi sebesar 91,36 persen,  dan anggaran  sebesar  Rp. 16,233 miliar untuk Premi Jaminan Kesehatan Daerah yang terealisasi sebesar 97,66 persen. ‘’Terkait dengan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Sumbawa terhadap penerapan Teknologi Informasi berbasis Digital yang diharapkan dapat meretas masalah antrian panjang di Loket Pendaftaran sangat diperlukan guna menciptakan pelayanan RSUD yang nyaman, tepat dan cepat,’’ pungkasnya. (PSg).

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment