Sumbawa, PSnews – Sejumlah pejabat di tiga daerah yakni Pemprov NTB, Pemda Sumbawa dan KSB telah memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk diminta klafirikasi terkait divestasi saham PTNNT. Bahkan DPRD Kabupaten Sumbawa pun mengaku siap, ketika nantinya mendapat undangan serupa dari KPK.
Seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbawa – Kamaluddin yang memastikan pihak Dewan siap memberikan klarifikasi kepada KPK apapbila diperlukan. Namun sejauh ini, belum ada undangan dari KPK yang diterima. ‘’Tentu kami siap ketika dipanggil KPK apabila diperlukan. Itu hukumnya wajib. Hanya saja sampai saat ini memang belum ada surat yang masuk ke terkait itu,’’ terangnya kepada wartawan.
Menurut Kamal, pemanggilan oleh KPK adalah hal yang wajar dan sah-sah saja. Terlebih apabila ada indikasi pelanggaran hukum. Meski demikian, dia yakin semua orang yang dipanggil KPK belum tentu bersalah. Pemanggilann itu diperlukan untuk mempertegas ataupun keperluan lain oleh KPK. ‘’Kita lihat saja nanti. Siap saja kalau dipanggil tentu harus datang. Tapi belum tentu yang dipanggil itu bersalah atau melanggar hukum,’’ tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Sumbawa – HM Husni Djibril telah memenuhi undangan KPK. Salah satu yang ditanyakan yakni alasan dijualnya saham yang didivestasikan oleh PTNNT. (PSg)