Berusaha Kabur, Dor Betis Residivis Curanmor Diterjang Peluru

Mataram, PSnews – Tim Gabungan Resmob 701 Reskrim Polres Mataram dan Opsnal Polsek Narmada berhasil menangkap 3 orang pelaku tindak pidana kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Selasa dini hari (15/05/2018) sekitar pukul 01.00.wita. Adapun ketiga pelaku yang ditangkap tersebut, masing masing berinisial MR alias Heri (29) warga Desa Sakra Lotim, MS alias Cah (20) warga Dusun Lebah Suren Desa Sedau Kecamatan Narmada Lobar dan seorang penadah berinisial SMW alias Tony (22) warga Dusun Jurang Malang Desa Pakuan Narmada Lobar.

Proses penangkapan pelaku

Kapolres Mataram AKBP Muhammad Suhanda SIK yang dikonfirmasi wartawan media ini mengungkapkan, penangkapan terhadap para pelaku curanmor ini berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/K/97/ XI/2017/ NTB/Polres Mataram/ Polsek Lingsar, tanggal 27 Nopember 2017, dengan TKP di BTN Graha Permata Kota, Dusun Bug-bug Selatan Kecamatan Lingsar Lombok Barat.
“Modusnya, pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan cara memanjat pagar tembok BTN Graha Permata Kota, kemudian merusak lubang kunci kontak menggunakan kunci letter “T” yang mana motor korban dengan merk Yamaha Mio Soul Warna Merah Hitam, nopol DR 2159 SO terparkir di pinggir jalan (TKP) dalam keadaan terkunci stang,” beber Muhammad.

Dipaparkan, kronologis penangkapan pelaku curanmor tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang sepeda motor Yamaha Mio tanpa surat-surat dan diduga hasil curian yang disimpan oleh Pelaku SMW alias Toni. Kemudian Tim melakukan penggrebekan dan menangkap Toni tanpa perlawanan saat sedang tidur dan barang bukti motor Yamaha Mio Soul tanpa surat-surat ditemukan terpakir di halaman depan rumahnya. Setelah dicek nomor rangka (Noka)/nomor mesin (Nosin) dapat diketahui sebagai hasil curanmor di TKP Graha Permata Kota Lingsar. “Saat dilakukan interogasi, pelaku Toni mengaku membeli motor mio soul tersebut dari pelaku MR alias Heri seharga Rp. 800.000. Bahkan sebelumnya, Toni sudah membeli Motor Yamaha Mio Sporty warna merah dari pelaku Heri seharga Rp. 1.000.000 dan sudah dijualnya dengan harga Rp 1.050.000 ke daerah Kali Manting Narmada. Begitu juga dengan motor Yamaha Mio Soul warna coklat dibeli dari pelaku Heri seharga Rp. 1.100.000, sudah terjual ke daerah Jurang Malang Narmada seharga Rp. 1.200.000,” ungkap Muhammad.

Ketiga tersangka kasus Curanmor (duduk di depan)

Selanjutnya Tim melakukan pengejaran dan mencari keberadaan pelaku Heri, tak berselang lama berkisar 1 jam keberadaan Heri dapat terendus dan langsung menyergapnya di daerah Desa Kantar Narmada. Namun pada saat tim mendekat ke rumah yang diduga sebagai persembunyiannya, pelaku tiba-tiba kabur melarikan diri ke tengah sawah. Tim terus mengejar dan memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali serta menyerukan agar pelaku berhenti. Namun pelaku Heri tetap berusaha lari sehingga dilakukan tindakan tembak ke arah kaki dan berhasil melumpuhkannya dengan peluru bersarang pada betis kanan hingga roboh.

Ketika dilakukan interogasi, Heri mengaku telah melakukan aksi curanmor sebanyak 8 kali, antara lain di  TKP Graha Permata Kota Lingsar Lobar yakni sepeda motor Mio Soul yang dijual ke pelaku Toni (penadah). TKP Gunung Sari Lobar yakni sepeda motor Jufiter Z, TKP Dasan Agung Mataram dengan hasil curian sepwda motor Mio Sporty, TKP Cakranegara Mataram hasil curiannya sepeda motor Mio Soul yang dilakukan bersama pelaku Cah. Selanjutnya TKP Pringgrata Loteng berhasil mencuri sepeda motor Jufiter MX, TKP Pringgarata Loteng dengan hasil curian motor Mio Sporty, TKP Mantang hasil curianya motor Mio Sporty yang dilakukan bersama pelaku Cah dan lokasi kedelapan TKP Terara Lotim dengan hasil curian sepeda motor Supra X 125 dilakukan bersama pelaku Cah. “Tim langsung menangkap pelaku Cah yang sedang tidur di salah satu rumah bertempat di Desa Kantar Narmada atau rumah tempat sembunyi pelaku Heri, serta ditemukan 3 unit sepeda motor barang bukti hasil curian mereka, diantaranya Jupiter MX, Mio Sporty, dan Jupiter z. Setelah itu, Tim berbegas membawa pelaku Heri yang mengalami luka tembak ke RS Bhayangkara untuk dikakukan penanganan medis,” papar Muhammad.

Saat ini para pelaku sedang ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Mataram untuk proses lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan, antara lain 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Soul warna Merah Hitam DR 2159 SO, NOKA : MH314DOO28K275777, NOSIN : 14D-275784 tanpa Nomor Polisi dan Box depan terbuka. 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX Warna Hitam terpasang NoPol DK 5501 CA. 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Sporty Warna Hitam terpasang NoPol DR 4615 AE, dan 1 Unit Sepeda Motor Jupiter Z. (PSj)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment