TO Narkoba Ditangkap Polisi

Mataram, PSnews – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Mataram mengamankan seorang pria berinisial SR (38) warga Lingkungan Batu Raja Kelurahan Ampenan Utara, Mataram, pada Jum’at (04/05) sekitar pukul 08.00 Wita. Pelaku ditangkap di TKP sebuah rumah di Lingkungan Otak Desa Selatan Kelurahan Dayen Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad Suhanda,  SIK yang dikonfirmasi media ini, Sabtu (05/05) menegaskan bahwa SR ditangkap karena diduga memiliki, menguasai, menyimpan dan atau menyediakan narkotika golongan I jenis shabu. atas pengembangan kasus narkoba dengan tersangka FT alias Ozi dan MZ alias Uki yang terlebih dahulu tertangkap pada Selasa (01/05).

Penggeledahan di TKP

Dari hasil penggeledahan badan maupun tempat tinggal pelaku SR, Tim Satresnarkoba berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti antara lain, satu bungkus narkotika golongan I jenis shabu seberat 0,26 g ( sisa dipakai ), satu buah pipa kaca bening yang berisi narkotika golongan I jenis shabu seberat 5,52 g, seperangkat alat hisap shabu berupa bong, tiga buah korek api tanpa kepala, Satu bungkus rokok merk sampoerna mild yang berisi kaca silinder, dua buah skop shabu dari plastik pipet dan sembilan belas buah pipet plastik. “Pelaku SR merupakan Target Operasi atau TO yang sedang diburu,” ungkap Muhammad.

Dipaparkan, pelaku SR diamankan di rumahnya pada Jum’at (04/05) saat masih tertidur. “Penangkapan ini atas pengembangan dari kasus tertangkapnya Ozi dan Uki menurut keterangan dari kedua pelaku tersebut bahwa barang bukti berupa shabu yang disita oleh Polisi berasal dari SR,” tegasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi

Setelah itu tim langsung melakukan lidik dan pengembangan namun pelaku tidak berada di tempat. Dan setelah mendapatkan informasi bahwa SR ada di rumahnya, Tim Satresnarkoba dibawah kendali KBO dan Kanit Opsnal langsung melakukan penggerebegkan dan mengamankannya. “Setelah dilakukan penggeledahan baik badan dan lokasi tempat tinggal pelaku, ditemukan dan disita barang bukti. Selanjutnya pelaku SR dan Barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Kota Mataram untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tandas Muhammad. (PSj)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment