Polisi Grebek Tempat Transaksi Narkoba dan Prostitusi

Mataram, PSnews – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Mataram berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkoba berinisial MZ alias Zuki warga Dusun Setumbak Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat Lombok Tengah pada Kamis (12/04) sekitar pukul 13.30 wita kemarin.

Kapolres Kota Mataram, AKBP Muhammad Suhanda, SIK yang dikonfirmasi wartawan media ini, Jumat (13/04/2018) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka Zuki karena diduga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 jenis shabu.

Muhammad memaparkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan, bahwa kamar nomor 3 Stone Home Stay, Lingkungan Sekar Sari Kelurahan Cakra Utara kerap kali digunakan sebagai tempat transaksi narkoba dan tempat prostitusi. Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Narkoba Polres Kota Mataram melakukan lidik dan memantau Home Stay tersebut. Setelah itu polisi melakukan penggerebekan dengan cara mendobrak pintu kamar nomor 3 Stone Home Stay dan berhasil mengamankan pelaku. Dan benar, saat itu pelaku Zuki sedang memegang bong atau alat hisap shabu. Kemudian menggeledah badan serta kamar tempat pelaku menginap. Di dalam kamar terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan dan menyita beberapa barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. “Pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang yang tidak dikenal. Pelaku juga mengaku memakai sendirian sambil menungggu teman wanitanya yang dijanjikan oleh penjual shabu tersebut,” beber Muhammad.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, satu poket narkotika jenis shabu seberat 0,35 g, satu buah kaca silinder yang berisi narkotika jenis shabu berat bruto 2,40 g, satu buah bong yang terbuat dari botol plastik laserin, dua buah korek api gas, satu buah HP merk Samsung warna putih, satu buah jarum kompor shabu, dan kartu tanda pengenal LMR-RI (Lembaga Misi Reklasering Republik Indonesia). “Pelaku telah diamankan beserta barang bukti ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Muhammad. (PSj)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment