Sumbawa, PSnews – Beberapa proyek pembangunan di Kabupaten Sumbawa saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Dan melihat penghujung tahun yang tidak lama lagi, menjadikan sejumlah proyek terancam diberikan sanksi. Terutapa bila tidak bisa merampungkan pekerjaannya dalam tahun anggaran 2017.
Hal itu ditegaskan Kabag Pembangunan Setda Sumbawa – Zainal Arifin kepada wartawan Rabu (22/11/2017). Dari hasil turun lapangan di sejumlah proyek pembangunan, pihaknya menemukan ada beberapa proyek yang dalam pengerjaannya cukup lambat. Seperti Bendungan Brang Ruris di Kecamatan Alas Barat dan Bangunan SMP Negeri 1 Labuhan Badas. ‘’Ada beberapa proyek pembangunan yang sangat riskan untuk penyelesaian tepat waktu,’’ tukasnya.
Mengingat sisa waktu tahun 2017 yang sangat pendek, kedua proyek tersebut dinilai sangat menghawatirkan. Terlebih lagi pembangunan Bendungan Brang Ruris yang hajatnya sebagai irigasi masyarakat petani. Selain dua proyek tersebut, bangunan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga terhitung lambat. Meskipun pengerjaannya tinggal finishing saja.
Menurutnya, perlu langkah-langkah percepatan dari pihak pelaksana dalam menyelesaikan pekerjaannya, agar tidak diberi sanksi. Dimana masa kontrak pengerjaannya rata-rata habis pada pertengahan Desember mendatang. ‘’Semua proyek yang tidak tepat waktu, kami akan membangun koordinasi dengan OPD teknis untuk mengambil sikap seperti apa. Apakah akan memberikan sanksi terhadap keterlambatan. Tentunya sesuai dengan akad kontrak,’’ tegasnya.
Meskipun ada sejumlah pekerjaan pembangunan yang lambat, namun dari hasil turun lapangan beberapa waktu lalu pihaknya juga melihat pembangunan strategis yang akan selesai tepat waktu. Diantaranya Dermaga dan Puskesmas Sebotok, juga Puskesmas Moyo Hulu, termasuk beberapa titik pengerjaan jalan mantap. ‘’Informasi dan laporan terakhir juga terkait dengan jalan mantap. Alhamdulliah kegiatan sudah berjalan dan InsyaAllah bisa tuntas di tahun ini khusus untuk Jalan Mantap,’’ demikian Ipin. (PSg)